Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemboman Paskah di Sri Lanka: 15 Orang Dijatuhi Hukuman Ratusan Tahun Penjara

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 15:33 WIB | Oleh:

Sebuah komite parlemen menemukan bahwa polisi dan pejabat intelijen gagal menindaklanjuti peringatan intelijen berulang kali tentang serangan tersebut. Pada bulan Juli, seorang mantan kepala polisi dan seorang mantan pejabat senior kementerian pertahanan dijatuhi hukuman mati karena gagal bertindak cepat atas peringatan intelijen asing tentang kemungkinan serangan.

Awal tahun ini, polisi juga menangkap Suresh Salley, mantan kepala intelijen dan pensiunan mayor jenderal angkatan darat, dengan tuduhan bahwa ia memiliki pengetahuan sebelumnya tentang serangan tersebut dan bekerja sama dengan ekstremis Islam sebelum pemboman dilakukan. Ia masih ditahan tetapi membantah tuduhan tersebut.

Kementerian pertahanan negara dan keluarga Rajapaksa membantah keterlibatan apa pun dalam serangan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

AS Amankan Kendali Penuh Militer di Greenland

52 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
AS Amankan Kendali Penuh Mi...
Nasional
Pemerintah Bahas Upaya Perl...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.