Pemboman Paskah di Sri Lanka: 15 Orang Dijatuhi Hukuman Ratusan Tahun Penjara
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 15:33 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSebuah komite parlemen menemukan bahwa polisi dan pejabat intelijen gagal menindaklanjuti peringatan intelijen berulang kali tentang serangan tersebut. Pada bulan Juli, seorang mantan kepala polisi dan seorang mantan pejabat senior kementerian pertahanan dijatuhi hukuman mati karena gagal bertindak cepat atas peringatan intelijen asing tentang kemungkinan serangan.
Awal tahun ini, polisi juga menangkap Suresh Salley, mantan kepala intelijen dan pensiunan mayor jenderal angkatan darat, dengan tuduhan bahwa ia memiliki pengetahuan sebelumnya tentang serangan tersebut dan bekerja sama dengan ekstremis Islam sebelum pemboman dilakukan. Ia masih ditahan tetapi membantah tuduhan tersebut.
Kementerian pertahanan negara dan keluarga Rajapaksa membantah keterlibatan apa pun dalam serangan tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!