Pemkab Madiun Menargetkan 100 Persen Desa Berstatus Mandiri
📅 Selasa, 22 Sep 2026, 23:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menargetkan 100 persen desa yang ada di wilayah itu berstatus mandiri, sehingga berdampak pada kenaikan tingkat kesejahteraan warganya.
"Dengan penguatan koordinasi antara Pemkab, Pemerintah Desa, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bapperida, DPMD serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dalam komunikasi publik dan penyelesaian dinamika lapangan. Kami optimistis seluruh desa dapat mencapai status desa mandiri pada tahun mendatang," ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam Laporan Permutakhiran Indeks Desa Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Madiun, Selasa.
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyebutkan dari 198 desa di Kabupaten Madiun, sebanyak 174 telah berstatus desa mandiri, sedangkan sisanya sebanyak 24 desa masih merupakan desa maju.
Guna mendukung target tersebut Bupati Hari Wuryanto juga menyoroti perubahan mendasar paradigma pembangunan desa. Jika sebelumnya menggunakan sistem penilaian dengan Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis tri-dimensi, kini resmi bertransformasi menjadi Indeks Desa (ID) berbasis enam dimensi heksagonal.
Transformasi tersebut mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendesa Nomor 9 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Menurut Bupati, pendekatan baru itu dirancang untuk mendiagnosis kondisi multidimensi desa berbasis data presisi. Hasil diagnosis tersebut nantinya menentukan intervensi lintas OPD hingga penginputan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renja OPD, dan APBDes 2027.
"Kualitas data menjadi faktor penting dalam menghasilkan gambaran kondisi desa yang objektif. Setiap indikator yang diperbarui harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Bupati.
Dalam rangka percepatan desa mandiri tersebut, Bupati juga menginstruksikan pentingnya penguatan koordinasi, baik di tingkat kabupaten maupun desa.
"Saya berharap kepala desa selalu berkomunikasi dengan masyarakat supaya segala kebijakan dan aspirasi dapat diterima dengan baik," katanya.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menambahkan pihak kecamatan memegang peran vital sebagai simpul kendali mutu data melalui fungsi konsolidasi, verifikasi, dan validasi. Teknis pemutakhiran data dilakukan berjenjang, penjaminan mutu, hingga fungsi evaluasi kecamatan.
Pihaknya menekankan bahwa pembagian peran dalam pembangunan desa harus berjalan harmonis, yakni kecamatan menjaga kualitas data, Bapperida mengawal arah kebijakan, dan OPD mengeksekusi program.
Dengan koordinasi yang baik tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis seluruh desa dapat mencapai status 100 persen desa mandiri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!