Dedi Mulyadi Siapkan Asuransi Ketenagakerjaan untuk Pekerja Genteng Rakyat, Sasar 5,4 Juta Warga.

Minggu, 08 Nov 2026, 17:45 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan program asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja industri genteng rakyat, termasuk di Majalengka, sebagai bagian dari perlindungan terhadap 5,4 juta warga di provinsi itu pada 2027.

Dedi mengatakan program tersebut menyasar pekerja yang selama ini belum memperoleh perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, termasuk buruh di sejumlah pabrik genteng.

Ket. Foto: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kanan) saat mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (8/11). — Sumber: Antara Foto

"Provinsi Jabar tahun 2027 mengasuransikan ketenagakerjaan sebanyak 5,4 juta warga," katanya saat menghadiri kegiatan peluncuran program gentengisasi di Majalengka, Minggu.

Ia menjelaskan sebagian pekerja industri genteng belum mendapatkan perlindungan asuransi, sehingga menghadapi kesulitan pembiayaan ketika mengalami kecelakaan selama bekerja.

Menurut dia, kondisi tersebut antara lain disebabkan keterbatasan kemampuan pemilik pabrik genteng untuk membiayai kepesertaan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

"Rata-rata pegawai pabrik genteng tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan," ujarnya.

Melalui program itu, kata dia, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp72 juta serta fasilitas pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bagi dua anak.

Dedi menyebut pelaksanaan program perlindungan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan kebijakan itu juga melengkapi program pemerintah pusat, dalam menghidupkan kembali industri genteng rakyat yang selama ini menghadapi persaingan produk impor.

"Industri genteng ini sudah lama hampir kolaps, karena kalah bersaing, dengan masuknya genteng-genteng buatan luar negeri yang diproduksi di Indonesia," katanya.

Untuk menghidupkan kembali industri tersebut, Pemprov Jabar menerapkan kebijakan penggunaan genteng lokal pada pembangunan rumah dan sejumlah bangunan pemerintah.

Selain genteng, lanjut Dedi, pemerintah provinsi menggunakan bata berbasis tanah untuk pembangunan sekolah, perkantoran, pagar, jembatan, hingga ornamen jalan.

Ia menilai penggunaan material produksi lokal dapat menggerakkan usaha kecil, karena kebutuhan pembangunan pemerintah dapat diserap oleh perajin dan pekerja di daerah.

"Kalau ini dipadukan, maka APBN akan bergerak dan jatuh ke saku-saku rakyat kecil, industri kecil akan berjalan, orang akan bekerja dan semuanya akan terlindungi oleh asuransi," tuturnya.

  • Asuransi pekerja genteng rakyat

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.