Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Terjaring OTT KPK, Inspektorat Bolmut Buka Suara Soal Penggeledahan dan Penyegelan

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 01:05 WIB | Oleh:
Bupati Terjaring OTT KPK, Inspektorat Bolmut Buka Suara Soal Penggeledahan dan Penyegelan Doc: Ho
Ket. Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena beserta 13 orang lainnya di tiga wilayah berbeda.

"Saya saat ini masih di kantor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Inspektur Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Khristanto Nani di Manado, Senin (21/9).

Nani mengatakan, pihaknya sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak memberikan informasi di luar yang menjadi kewenangan.

"OTT masih simpang siur karena kejadiannya di Jakarta, sementara saya posisinya di daerah. Jadi tidak elegan lah kami dari inspektorat mengeluarkan pernyataan melebihi instansi yang lebih berwenang," katanya menambahkan.

Prinsipnya menurut Nani, tidak membenarkan atau membantah proses yang sementara dilakukan, tapi menghormati azaz praduga tak bersalah.

Dia juga belum bisa memastikan adanya penyegelan beberapa kantor instansi seperti dinas pendidikan dan dinas pekerjaan umum seperti informasi yang sudah beredar karena dirinya beraktivitas di kantor.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan uang tersebut disita KPK dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo.

Kendati demikian, dia mengatakan KPK baru bisa mengungkapkan angka detail dari uang yang disita tersebut pada kesempatan berikutnya.

Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta, sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.

Sementara itu, KPK menduga OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
  • Indonesia Kantongi 5 Medali Asian Games
    persaingan ketat, mungkinkah kontingen Indonesia bisa masuk 3 ...
Advertisement
Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

Luke Vickery Hingga Maarten Paes Tiba di Jakarta, Skuad Mewah John Herdman Siap Mengguncang FIFA ASEAN Cup 2026

21 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.