Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hari Ini, 8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Hadapi Sidang Putusan di PN Jakpus

📅 Senin, 21 Sep 2026, 10:31 WIB | Oleh: Tim Penulis

Handoko dan Liu juga didakwa menggunakan dokumen akta fidusia persediaan dan piutang usaha yang tidak sesuai dengan laporan keuangan yang telah diaudit serta mengajukan pencairan fasilitas pembiayaan menggunakan dokumen pendukung berupa tagihan dan kontrak fiktif.

Atas perbuatannya, kedelapan terdakwa didakwa melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 "juncto" Pasal 20 huruf c KUHP Nasional "juncto" Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Wali Kota Tangerang Minta A...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Ajak Sejum...
Luar Negeri
Para Pemimpin G7 Kutuk Sera...

Sabu Senilai Rp15 Miliar Berhasil Disita Polisi

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Sabu Senilai Rp15 Miliar Be...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.