Pertamina Blokir 1.117 Nopol di Jambi, Ternyata Ini Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Minggu, 20 Sep 2026, 13:38 WIBJAMBI - Pertamina Patra Niaga Sumbagsel telah memblokir 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan di antaranya 1.117 di Jambi karena diduga telah disalahgunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) telah diblokir pada sistem," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, Minggu.
Sebanyak 8.589 nopol yang telah di blokir tersebut terdiri atas 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.
Rusminto mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Dalam proses pembelian, masyarakat diharapkan memastikan data kendaraan telah sesuai serta tidak melakukan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.
Perkuat Pengawasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan termasuk Jambi juga terus memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan tepat sasaran.
Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan transaksi dan pencocokan data kendaraan pada saat pembelian BBM bersubsidi.
Rusminto mengatakan pengawasan dilakukan terhadap transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan program subsidi tepat, termasuk indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai peruntukan.
"Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujar Rusminto.
Pengawasan dilakukan bersama berbagai pihak terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan dan tepat sasaran. Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
- Penyalahgunaan
- BBM subsidi
- BBM Pertamina
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Terindikasi Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bansos untuk 1.400 KPM
-
DLH Palangka Raya Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
-
Jepang Kepincut Produk Boga Bahari RI, Peluang Transaksi Jumbo Terbuka Lebar
-
Polda Metro Jaya Bubarkan Tawuran dan Sita Dua Sajam di Cakung Jaktim
-
Pariwisata Kamboja Jeblok Akibat Dicap Negara Pusat Penipuan Daring
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Kebijakan PJJ Dilakukan demi Jaga Kesehatan Warga Sekolah
-
Kapolda Kalsel Pastikan Unsur Maritim Fokus Cari dan Selamatkan Korban Kapal Virgo Transport 8.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.