Prestasi Siswa Anjlok, Denmark Siap Larang Ponsel di Sekolah

Minggu, 13 Sep 2026, 23:30 WIB

MOSKOW – Penggunaan ponsel di kalangan siswa menjadi perhatian di tengah kekhawatiran terhadap penurunan konsentrasi dan prestasi akademik.

Perangkat yang semestinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran justru berpotensi menjadi sumber distraksi ketika penggunaannya tidak terkontrol.

Ket. Foto: Ilustrasi -- Anak menggunakan gawai. — Sumber: Antara/Pexels

Durasi penggunaan ponsel yang berlebihan dapat membuat perhatian siswa teralihkan dari proses belajar.

Notifikasi media sosial, permainan, video, hingga aktivitas percakapan dapat mengurangi waktu dan fokus untuk membaca, mengerjakan tugas, maupun mengikuti pelajaran di kelas.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan konsentrasi. Kebiasaan menggunakan ponsel hingga larut malam juga dapat mengurangi kualitas dan durasi tidur siswa.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat siswa lebih mudah lelah, mengantuk, dan kesulitan menyerap materi pelajaran pada keesokan harinya.

Alhasil, Banyak negara sudah menerapkan larangan atau pembatasan ponsel di sekolah, bahkan trennya semakin meluas.

UNESCO mencatat pada Maret 2026 terdapat 114 sistem pendidikan atau sekitar 58% negara di dunia yang memiliki larangan nasional terhadap penggunaan ponsel di sekolah.

Terbaru, Otoritas Denmark berencana melarang secara penuh penggunaan ponsel di sekolah setelah hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan rekor terendah kinerja akademik di kalangan remaja Denmark, lapor surat kabar Denmark BT.

Studi itu menunjukkan penurunan kemampuan siswa di sejumlah bidang, termasuk membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan alam, menurut surat kabar tersebut pada Kamis (10/9).

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menilai bahwa penurunan tersebut berkaitan dengan tingginya tingkat digitalisasi yang dialami anak-anak Denmark.

Pemerintah Denmark sebelumnya telah mengajukan rancangan undang-undang yang mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Jika RUU tersebut disahkan, aturan itu akan mulai berlaku pada 1 Juli 2027.

Selain Denmark, di Prancis, sejak tahun ajaran 2026, penggunaan ponsel dilarang dari sekolah dasar hingga SMA.

Aturan ini juga mencakup aktivitas pembelajaran di luar sekolah, dengan pengecualian tertentu seperti kebutuhan medis dan penggunaan pedagogis.

Di Belanda, otoritas setempat menerapkan pembatasan ponsel di sekolah menengah, dengan pengecualian untuk kebutuhan pendidikan, medis, dan kondisi tertentu.

Di Italia, otoritas berwenang melarang ponsel di sekolah dasar dan jenjang menengah pertama, dengan pengecualian terbatas.

Di Yunani dan Hungaria, pemerintah juga menerapkan larangan pada jenjang sekolah dasar maupun menengah.

Terakhir di Australia, sejumlah negara bagian juga memperketat penggunaan perangkat digital. Misalnya, New South Wales mulai 2028 akan membatasi waktu penggunaan layar dalam pembelajaran di sekolah negeri.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.