Menkeu Belum Terima Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 Triliun
📅 Jumat, 11 Sep 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu, pembangunan tahap tiga mencakup hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif serta yudikatif, jalan dan MUT menuju kawasan hunian legislatif dan kawasan diplomatik, serta pembangunan embung dan jaringan perpipaan.
Selain kebutuhan anggaran 2027, Basuki mengatakan OIKN masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar 3,2 triliun rupiah untuk tahun 2026. Ant/and
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!