Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DP3A Kota Bandung Ungkap Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Membutuhkan Kolaborasi

📅 Jumat, 11 Sep 2026, 00:45 WIB | Oleh:
DP3A Kota Bandung Ungkap Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Membutuhkan Kolaborasi  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan secara komprehensif, terpadu, dan berorientasi pada pemenuhan hak korban.

Menurut dia, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memiliki peran strategis mulai dari menerima laporan atau pengaduan korban, memberikan informasi mengenai hak korban, memfasilitasi layanan kesehatan dan psikososial, rehabilitasi sosial, hingga mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan korban dan keluarganya.

“Fungsi penanganan kasus tidak lagi sekadar administratif, tetapi harus berbasis pada pemenuhan hak korban secara utuh dan terpadu,” ujar Uum Forum Konsultasi Publik Pelayanan UPTD PPA di Grandia Hotel Bandung, Kamis (10/9).

Ia menuturkan, forum konsultasi publik tersebut bukan sekadar pemenuhan formalitas regulasi. Forum menjadi ruang kolaborasi untuk menyamakan persepsi sekaligus menyerap masukan masyarakat mengenai pelayanan UPTD PPA.

Uum menyampaikan, berdasarkan data yang dimiliki DP3A, pada 2025 tercatat 269 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung. Kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak ditemukan.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2025 tercatat sebanyak 241 kasus. Kekerasan fisik menjadi salah satu bentuk kasus dengan jumlah tertinggi, disusul kekerasan seksual.

“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Karena kalau bicara penanganan, satu kasus saja bisa berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun baru selesai,” kata dia.

Ia mengakui, penanganan kasus juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk korban yang memilih menghentikan proses setelah adanya mediasi internal maupun kendala dalam memenuhi jadwal pendampingan.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi kecepatan penanganan dan berdampak pada antrean kasus lainnya. Karena itu, DP3A mendorong penguatan kerja sama lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, hingga masyarakat.

Uum juga berharap penguatan kelembagaan UPTD PPA dapat terus mendapat perhatian, mengingat tugas dan koordinasi yang dilakukan memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

Suara Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menekankan bahwa pelayanan publik yang baik harus dibangun berdasarkan suara masyarakat sebagai penerima layanan.

Menurut dia, pelayanan UPTD PPA harus cepat, tepat, aman, mudah diakses, terintegrasi, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.

“Pemerintah Kota Bandung harus memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak korban kekerasan yang merasa sendirian ketika mencari pertolongan. Ketika masyarakat datang meminta perlindungan, negara harus hadir di tengah-tengah mereka,” kata Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Megapolitan
Lahan Bekas 10 Rumah Sultan...
Megapolitan
UMKM Sudah Waktunya Manfaat...
Luar Negeri
Ketegangan Tarif Membayangi...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.