- Home
-
- Luar Negeri
-
- Utang Tembus Rekor, Pranci...
Utang Tembus Rekor, Prancis Bakal Potong Gaji Menteri
Kamis, 10 Sep 2026, 01:03 WIBMOSKOW - Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu berencana memangkas gaji para menteri sebagai bagian dari langkah penghematan untuk menekan defisit anggaran, demikian dilaporkan stasiun televisi BFMTV pada Rabu (9/9).
Lecornu akan mengajukan rancangan undang-undang anggaran 2027 kepada parlemen pada akhir September.
Pemotongan gaji sebesar 10 persen untuk para senator dan anggota dewan majelis rendah juga berpeluang dipertimbangkan, menurut laporan tersebut.
Langkah-langkah tersebut diperkirakan tidak akan menekan defisit anggaran secara signifikan, namun menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan upaya penghematan yang diperlukan.
Terakhir kali pemotongan gaji menteri dilakukan adalah pada 2012 di bawah kepemimpinan Presiden Francois Hollande, ketika gaji menteri dipangkas sebesar 30 persen dari 14.200 euro (sekitar 290 juta rupiah) per bulan menjadi 9.900 euro (200 juta rupiah), sebut laporan tersebut.
Pada akhir Juni, utang publik Prancis kembali menyentuh rekor tertinggi hingga melampaui 3,5 triliun euro untuk pertama kalinya.
Bank Sentral Prancis memperingatkan bahwa negara tersebut berisiko menghadapi krisis fiskal jika pemerintah tidak segera menekan defisit anggaran. Ant
- Emmanuel Macron
- Sébastien Lecornu
- utang publik
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Jaranan Bukan Sekadar Pertunjukan, FJTT Didorong Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Trenggalek
-
Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta: Ada Pertunjukan Tari Balet di TIM hingga Pameran Wastra Nusantara di Museum Tekstil
-
Menko Perekonomian: Pekerja dengan Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak
-
Penjarahan Terjadi di Sejumlah Kota Besar di Prancis
-
TNI Pamer PDU Baru Saat Upacara Peringatan HUT Ke-81
-
Era Mobil Hidrogen Dimulai, BMW Uji iX5 dengan Jarak Tempuh 750 Km
-
Bantu Masyarakat Akses Dana Cepat Tanpa Bunga, Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal Khusus Untuk Nasabah Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.