- Home
-
- Luar Negeri
-
- Terlibat Korupsi, Seorang ...
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati
Rabu, 09 Sep 2026, 13:07 WIBJAKARTA â Pemberantasan korupsi yang tegas akan membuat jera. Mungkin itulah yang terus dilakukan tirai bambu. Baru-baru ini, mantan Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus mantan Gubernur Provinsi Shanxi, Jin Xiangjun, dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap senilai 148 juta RMB (sekitar Rp388 miliar)
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun, dan hukuman seumur hidup nantinya dapat dikurangi jika berperilaku baik.
Berdasarkan pemberitaan media pemerintah China, Pengadilan Menengah Kota Xinyang, Provinsi Henan pada Selasa (8/9) menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas tindak pidana penerimaan suap, pencabutan hak politik seumur hidup, dan penyitaan seluruh harta benda pribadinya.
"Tindakan terdakwa Jin Xiangjun merupakan tindak pidana penerimaan suap dengan jumlah yang sangat besar, yang telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat. Berdasarkan kesalahannya, ia seharusnya dijatuhi hukuman mati," demikian dis ebutkan.
Namun, mengingat tindak pidana suap yang dilakukannya terdapat unsur percobaan (tidak semuanya selesai), setelah tertangkap ia mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkapkan sebagian besar fakta suap yang belum diketahui oleh penyidik, menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, dan sebagian dari hasil suap beserta barang bukti telah disita, sehingga terdapat unsur-unsur meringankan. "Karena itu, hukuman mati tidak perlu segera dilaksanakan," demikian putusan hakim.
Jin Xiangjun sejak paruh pertama 2004 hingga April 2025 memanfaatkan jabatannya sebagai Wali Kota dan Sekretaris Komite Partai Kota Yulin, Sekretaris Komite Partai Kota Fangchenggang, Wakil Wali Kota dan Wakil Sekretaris Komite Partai Kota Tianjin, serta Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi Shanxi dan Gubernur Provinsi Shanxi telah memberikan bantuan kepada unit-unit usaha dan perorangan dalam hal operasional perusahaan, penerimaan proyek konstruksi, promosi jabatan, dan hal-hal lainnya.
Ia disebut secara langsung maupun melalui perantara menerima secara ilegal uang dan barang dari unit serta perorangan dengan total setara lebih dari 148 juta RMB. Atas perbuatannya tersebut, pengadilan juga memerintahkan agar arang-barang berharga serta bunga yang diperoleh dari hasil suap yang telah disita dalam perkara diserahkan kepada kas negara, sedangkan kekurangan yang ada akan terus ditelusuri dan disita.
Pengadilan Menengah Kota Xinyang telah menggelar sidang terbuka untuk kasus Jin Xiangjun sejak 11 Juni 2026. Dalam persidangan, Jin Xiangjun menyatakan penyesalan serta pengakuan atas kesalahannya di hadapan pengadilan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tindakan Memberi Iuran Uang THR dari Kantong Sendiri para Pejabat Cilacap, Sebenarnya Sangat Baik, tapi Ternyata…..
-
Simak Cara Klaim Asuransi Mobil, Ini Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya!
-
Pengatasan Kemiskinan dan Pendidikan Jadi Prioritas APBD Bogor
-
Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan
-
Tiga Tersangka Korupsi Pemkab Bogor Diperiksa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.