Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Minta Perbankan Blokir 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 15:57 WIB | Oleh:
OJK Minta Perbankan Blokir 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Doc: Tangkapan Layar YouTube OJK
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemberantasan judi online yang dinilai mengancam industri keuangan nasional. Aktivitas ilegal itu juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Terkait upaya tersebut, OJK menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi digunakan dalam perjudian daring. Hasil identifikasi kemudian menjadi dasar bagi perbankan untuk melakukan penindakan terhadap rekening terkait.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perbankan telah diminta menindaklanjuti puluhan ribu rekening terindikasi judi online. Hingga kini, terdapat sekitar 38.375 rekening yang diminta OJK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan pemblokiran atas kurang lebih 38.375 rekening,” ujar dia, Senin (7/9). “Rekening-rekening tersebut terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring berdasarkan data yang disampaikan Kemkomdigi.”

Selain melakukan pemblokiran, OJK meminta perbankan memperluas penelusuran terhadap rekening yang diduga berkaitan dengan judi online. Bank juga diminta menutup rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pihak yang terindikasi terlibat perjudian daring.

Perbankan juga diarahkan menerapkan enhanced due diligence (EDD) atau uji tuntas lanjutan terhadap rekening yang terindikasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus pemberantasan aktivitas perjudian daring melalui sistem keuangan.

OJK menilai pengawasan terhadap rekening terindikasi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Koordinasi dengan Kemkomdigi serta industri perbankan terus diperkuat untuk memutus pemanfaatan rekening dalam aktivitas judi online. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Tangerang Perkuat Transpara...

Pasar Tengah Buruk, Pemprov Tunda IPO

45 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Pasar Tengah Buruk, Pemprov...

Jaga Persatuan dan Kerukunan lewat Keberagaman

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jaga Persatuan dan Kerukuna...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Luar Negeri
IMF Khawatirkan Fragmentasi...
Nasional
Perkembangan AI Terlalu Cep...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.