Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nekat Bor Minyak di Falkland, Argentina Tuntut Pidana Perusahaan Minyak Internasional

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 16:33 WIB | Oleh:
Nekat Bor Minyak di Falkland, Argentina Tuntut Pidana Perusahaan Minyak Internasional Doc: AFP

ISTANBUL - Argentina mengumumkan telah mengajukan laporan pidana resmi terhadap sejumlah perusahaan energi internasional yang melakukan pengeboran minyak dan gas berdasarkan lisensi Inggris di sekitar Kepulauan Falkland, yang oleh Buenos Aires disebut Las Malvinas.

Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno, didukung Jaksa Agung Treasury Sebastian Amerio, mengajukan laporan tersebut pada Senin (7/9) ke pengadilan federal terhadap Navitas Petroleum yang berbasis di Israel, JHI Associates dari Kanada, serta Eco Atlantic Oil and Gas.

Pemerintah Argentina juga menargetkan sejumlah direktur, manajer, dan pemegang saham perusahaan tersebut. Mereka dituduh melakukan eksplorasi hidrokarbon, minyak, dan gas alam tanpa izin di wilayah North Malvinas Basin.

Kantor Presiden Argentina Javier Milei menyebut langkah hukum tersebut sebagai tindakan konkret untuk melindungi sumber daya alam dan menjaga kedaulatan Argentina.

Sengketa kedaulatan yang telah berlangsung lama atas Kepulauan Falkland, sebuah kepulauan yang berada di bawah kendali Inggris dan terletak sekitar 483 kilometer di sebelah timur pesisir Argentina, kembali memanas seiring proyek pengeboran lepas pantai bergerak menuju tahap produksi.

Buenos Aires berpendapat Inggris telah menduduki kepulauan tersebut secara ilegal sejak 1833.

Sebagai bagian dari kebijakan pertahanan yang lebih luas, Milei juga menandatangani arahan yang menginstruksikan Menteri Ekonomi Luis Andres Caputo memprioritaskan pendanaan untuk pembangunan pangkalan angkatan laut terpadu, sebuah fasilitas militer strategis yang dirancang untuk mendukung keamanan maritim dan pertahanan wilayah.

Laporan pidana tersebut menyusul proses pemberian sanksi terpisah yang dimulai Argentina pada Jumat terhadap 45 individu dan entitas.

Sebelumnya, Milei memperingatkan bahwa proyek minyak Sea Lion, sebuah proyek pengeboran lepas pantai, menimbulkan ancaman yang segera terhadap sumber daya nasional.

London menepis ancaman hukum tersebut sebagai bagian dari politik dalam negeri Argentina. Sementara itu, perusahaan-perusahaan asing terkait menyatakan akan tetap melanjutkan kegiatan pengeboran berdasarkan lisensi yang diterbitkan Inggris. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Penataan dan Penertiban Kab...
Daerah
Calon Pekerja Migran Bali B...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.