Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nekat Bor Minyak di Falkland, Argentina Tuntut Pidana Perusahaan Minyak Internasional

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 16:33 WIB | Oleh:
Nekat Bor Minyak di Falkland, Argentina Tuntut Pidana Perusahaan Minyak Internasional Doc: AFP

ISTANBUL - Argentina mengumumkan telah mengajukan laporan pidana resmi terhadap sejumlah perusahaan energi internasional yang melakukan pengeboran minyak dan gas berdasarkan lisensi Inggris di sekitar Kepulauan Falkland, yang oleh Buenos Aires disebut Las Malvinas.

Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno, didukung Jaksa Agung Treasury Sebastian Amerio, mengajukan laporan tersebut pada Senin (7/9) ke pengadilan federal terhadap Navitas Petroleum yang berbasis di Israel, JHI Associates dari Kanada, serta Eco Atlantic Oil and Gas.

Pemerintah Argentina juga menargetkan sejumlah direktur, manajer, dan pemegang saham perusahaan tersebut. Mereka dituduh melakukan eksplorasi hidrokarbon, minyak, dan gas alam tanpa izin di wilayah North Malvinas Basin.

Kantor Presiden Argentina Javier Milei menyebut langkah hukum tersebut sebagai tindakan konkret untuk melindungi sumber daya alam dan menjaga kedaulatan Argentina.

Sengketa kedaulatan yang telah berlangsung lama atas Kepulauan Falkland, sebuah kepulauan yang berada di bawah kendali Inggris dan terletak sekitar 483 kilometer di sebelah timur pesisir Argentina, kembali memanas seiring proyek pengeboran lepas pantai bergerak menuju tahap produksi.

Buenos Aires berpendapat Inggris telah menduduki kepulauan tersebut secara ilegal sejak 1833.

Sebagai bagian dari kebijakan pertahanan yang lebih luas, Milei juga menandatangani arahan yang menginstruksikan Menteri Ekonomi Luis Andres Caputo memprioritaskan pendanaan untuk pembangunan pangkalan angkatan laut terpadu, sebuah fasilitas militer strategis yang dirancang untuk mendukung keamanan maritim dan pertahanan wilayah.

Laporan pidana tersebut menyusul proses pemberian sanksi terpisah yang dimulai Argentina pada Jumat terhadap 45 individu dan entitas.

Sebelumnya, Milei memperingatkan bahwa proyek minyak Sea Lion, sebuah proyek pengeboran lepas pantai, menimbulkan ancaman yang segera terhadap sumber daya nasional.

London menepis ancaman hukum tersebut sebagai bagian dari politik dalam negeri Argentina. Sementara itu, perusahaan-perusahaan asing terkait menyatakan akan tetap melanjutkan kegiatan pengeboran berdasarkan lisensi yang diterbitkan Inggris. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Nasional
Memperkuat penanganan karhu...

Bakti kesehatan Polri di Polres Jombang

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Bakti kesehatan Polri di Po...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.