Disdukcapil Balikpapan Perkuat Pendataan 9.740 Warga Nonpermanen

Senin, 07 Sep 2026, 15:37 WIB

BALIKPAPAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memperkuat pendataan 9.740 warga nonpermanen untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat dan memastikan akurasi data administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Tirta Dewi menyatakan bahwa ribuan warga nonpermanen tersebut tinggal sementara di Kota Minyak untuk keperluan bekerja, menempuh pendidikan, maupun urusan keluarga.

Ket. Foto: Verifikasi data penerima bantuan sosial, berbasis dan merujuk data kependudukan oleh Disdukcapil. — Sumber: ANTARA/novi abdi

"Pendataan warga nonpermanen ini penting agar layanan publik tidak salah sasaran," kata Tirta Dewi di Balikpapan, Minggu.

Tirta menjelaskan, pergerakan penduduk di Balikpapan terjadi secara dua arah. Selain kedatangan warga dari luar daerah, banyak pula warga lokal yang pindah ke luar kota karena alasan pekerjaan atau pendidikan.

Oleh karena itu, pembaruan data berkala dinilai krusial agar tidak terjadi ketimpangan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.

Disdukcapil mencatat, jumlah penduduk Balikpapan pada semester I 2026 mencapai 770.047 jiwa, atau bertambah 3.995 jiwa dibandingkan akhir tahun 2025.

Pertumbuhan ini dipicu oleh kombinasi faktor alami (kelahiran) dan mobilitas penduduk masuk-keluar yang relatif berimbang. Akurasi data kependudukan ini nantinya menjadi acuan krusial bagi pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.

"Data kependudukan bukan sekadar angka. Data itu menjadi dasar kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, sampai perencanaan pembangunan," tegas Tirta.

Melalui penguatan pendataan ini, pemerintah dapat memetakan pola mobilitas sekaligus menyesuaikan kapasitas layanan publik, terutama di wilayah-wilayah dengan lonjakan penduduk musiman yang tinggi.

Selain pengawasan rutin, Disdukcapil Balikpapan juga mengintensifkan pemantauan berkala di tingkat kelurahan demi menjaga kesesuaian data faktual.

Tirta mengimbau masyarakat, baik pendatang maupun warga yang hendak pindah, untuk proaktif memperbarui dokumen administrasi.

"Ketertiban administrasi sangat menentukan akurasi data," ujarnya.

  • disdukcapil balikpapan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.