Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyaluran BBM Subsidi Tidak Sesuai Prosedur, Pertamina Sanksi 10 SPBU di Bengkulu

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 18:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyaluran BBM Subsidi Tidak Sesuai Prosedur, Pertamina Sanksi 10 SPBU di Bengkulu Doc: ANTARA
Ket. Pertamina Patra Niaga bersama pihak terkait melakukan pengawasan langsung terhadap SPBU penyalur BBM subsidi.

BENGKULU – Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi terhadap 10 SPBU di Provinsi Bengkulu sepanjang Januari hingga 3 September 2026 karena ditemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Sabtu (05/9).

Rusminto mengatakan pemberian sanksi menjadi bagian dari penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM subsidi. Menurut dia, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU.

Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Secara regional, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada 161 SPBU di wilayah Sumatera Bagian Selatan hingga 3 September 2026. Jumlah itu terdiri atas 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan.

Rusminto mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel menjalankan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," ujar dia.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai sasaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.