Penutupan Permanen Perlintasan Sebidang JPL 183 Rangkasbitung 

Jumat, 04 Sep 2026, 23:55 WIB

Lebak - Kementerian Perhubungan menutup permanen perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (4/9) demi keselamatan masyarakat, karena posisinya berdekatan dengan Stasiun Rangkasbitung.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jakarta Kementerian Perhubungan Ferdian Suryo Adhi Pramono di Lebak, Jumat, mengatakan penutupan perlintasan sebidang JPL 183 karena telah dioperasikan jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk akses masyarakat.

Ket. Foto: Perlintasan sebidang jalur perlintasan langsung (JPL) 183 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten ditutup permanen guna keselamatan masyarakat. — Sumber: Antara

‎Pembangunan JPO tersebut satu kawasan dengan Stasiun Rangkasbitung dan bisa digunakan untuk pejalan kaki maupun pedagang.

Masyarakat yang mengakses JPO bisa membawa barang dagangan, termasuk gerobak melintasinya.

‎"Kami berharap dengan penutupan JPL 183 itu, arus perjalanan KA berjalan lancar," katanya menjelaskan.

Sementara itu, sejumlah masyarakat Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan harus melintasi JPO setelah perlintasan sebidang JPL 183 ditutup permanen.

‎Perlintasan sebidang JPL 183 sebelumnya menghubungkan ruas Jalan Hardiwinangun dan Sunan Tirtayasa menuju kawasan Pasar Rangkasbitung.

‎"Kami senang melintasi JPO dengan areal menuju Stasiun Rangkasbitung," kata Rohman, warga Rangkasbitung, Lebak

  • perlintasan sebidang

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.