Pendapatan DKI Turun Rp69,36 Triliun, Legislatif Soroti Pemangkasan Bansos Rp57,9 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026, 20:40 WIB

JAKARTA - Proyeksi penurunan target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026 menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Target pendapatan daerah diproyeksikan turun 2,93 persen menjadi Rp69,36 triliun.

Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp159,6 miliar. Selain itu, pendapatan hibah juga diproyeksikan turun cukup besar hingga mencapai Rp2,41 triliun.

Ket. Foto: Proyeksi penurunan target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026 menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Target pendapatan daerah diproyeksikan turun 2,93 persen menjadi Rp69,36 triliun. — Sumber: ANTARA

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyampaikan sorotan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026 pada Kamis (3/9/2026). Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga kemampuan fiskal Jakarta.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov DKI Jakarta tidak terlalu mengandalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi. Pasalnya, kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dapat memengaruhi kemampuan masyarakat maupun dunia usaha dalam memenuhi kewajiban tersebut.

"Fraksi PDI Perjuangan tetap memegang teguh prinsip akselerasi dan inovasi yang lebih progresif dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, sehingga APBD tidak hanya bertumpu pada PAD dari sektor pajak dan retribusi," ujar Pandapotan.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemprov DKI Jakarta mencari dan merealisasikan skema pembiayaan baru untuk menjaga ketahanan fiskal daerah. Upaya tersebut dinilai penting agar Jakarta memiliki sumber pendanaan yang lebih beragam di tengah perubahan kondisi ekonomi.

Pandapotan menyebut langkah tersebut sejalan dengan gagasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menggali berbagai sumber pendapatan baru. Sumber tersebut dapat berasal dari sektor yang bersifat anggaran maupun nonanggaran melalui skema pembiayaan kreatif.

"Kiranya gagasan ini dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif pada waktu-waktu yang akan datang," tandas Pandapotan. Ia berharap terobosan tersebut dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Selain persoalan pendapatan daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pengurangan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial masyarakat. Menurut mereka, kebijakan efisiensi anggaran harus dilakukan secara tepat agar tidak justru berdampak terhadap kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

Fraksi tersebut secara khusus mempertanyakan pengurangan belanja subsidi bantuan sosial yang dinilai cukup signifikan. Anggaran tersebut berkurang sebesar Rp57,9 miliar ketika kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tantangan dan risiko bencana dinilai semakin sering terjadi.

"Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tentang pengurangan Belanja Subsidi Bantuan Sosial yang cukup signifikan. Yakni sebesar Rp57,9 miliar, di tengah kondisi ekonomi dan kerawanan bencana yang sedang sering terjadi," pungkas Pandapotan.

Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah dapat memastikan setiap kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan APBD 2026 juga dinilai perlu diarahkan untuk menjaga ketahanan fiskal sekaligus memastikan kelompok rentan tetap memperoleh perlindungan yang memadai.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.