Kebakaran Melanda TPA Putri Cempo Solo
Rabu, 02 Sep 2026, 22:50 WIBSolo - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Solo, Provinsi Jawa Tengah, dilanda kebakaran pada Rabu malam.
Lurah Mojosongo Katarina Kartika Panca Chris Daryani menerima menerima laporan terbakarnya TPA tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.
Lokasi yang terbakar berada di blok B yang meluas ke sisi utara, tepatnya di tempat yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar.
âSaya ditelepon sama Pak RW 30, katanya Putri Cempo kebakaran. Kebetulan saya juga masih di jalan, belum pulang, kalau mengabari kalau TPA Putri Cempo kebakaran,â katanya.
Ia mengatakan sampai dengan saat ini belum diketahui pemicu dari kebakaran tersebut.
Meski demikian, ia mengakui peristiwa tersebut terjadi hampir setiap tahun.
âMemang ini kayak tahunan gitu ya, tapi dulu nggak sempat kebakaran besar,â katanya.
Mengenai dampak kebakaran, kata dia, sampai dengan saat ini warga masih dalam kondisi aman.
Meski demikian, ia sudah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta untuk pendirian dapur umum.
âKalau persiapan dari kelurahan. Ini tadi dari BPBD sudah menghubungi kami kalau mau mendirikan dapur umum di kelurahan. Terus ini tadi juga dari tim medis dan dari relawan-relawan sudah stand by,â katanya.
Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk melalukan pemadaman dari dua sisi, yakni di utara dan barat.
Di sisi utara terdapat empat mobil pemadam kebakaran sedangkan sisi barat terdapat dua mobil pemadam kebakaran.
Selain itu, sejumlah alat berat, seperti buldoser dan ekskavator dimasukkan ke dalam PLTSa Putri Cempo.
- Bencana Kebakaran
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Karhutla Meluas, Sekolah di Jambi Diimbau Gelar Shalat Istisqa.
-
Bantu UMKM Berkembang, Univrab dan STTP Dampingi Usaha Bata Ringan di Pekanbaru
-
Kemendikdasmen Izinkan Dana BOS Reguler Bisa untuk Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik
-
Kebakaran di kawasan pendakian Semeru
-
NeKat Buang Sampah Sembarangan di Ciracas, Warga Langsung Kena OTT dan Denda Rp500 Ribu
-
NASA Luncurkan Teleskop Luar Angkasa Roman
-
Polisi Gerebek Rumah WNA Malaysia di Jaksel, Ada Pabrik Pembuatan Narkoba Etomidate
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.