Karhutla di Kaltim Makin Serius! 34 Kasus Ditangani, 9 Orang Jadi Tersangka
Selasa, 01 Sep 2026, 00:13 WIBBALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangani 34 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Agustus 2026, dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
"Sembilan tersangka berasal dari 10 perkara yang masuk tahap penyidikan, sedangkan 24 perkara lain masih penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Kombes Pol. Tedy Sopandi di Balikpapan, Senin.
Ia menyebutkan total luas lahan terbakar yang menjadi objek penanganan perkara mencapai 456,19 hektare, tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim.
Tedy menegaskan jajaran Polda Kaltim berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan objektif terhadap setiap pelaku pembakaran hutan guna memberikan efek jera.
"Penindakan ini merupakan upaya nyata melindungi masyarakat dari dampak kesehatan, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi," ujarnya.
Dari total 34 perkara yang ditangani, Polres Kutai Kartanegara dan Polres Paser masing-masing menangani delapan kasus.
Selanjutnya, Polresta Samarinda menangani enam kasus, Polres Berau dan Polres Penajam Paser Utara masing-masing tiga kasus, serta Polres Kutai Barat dua kasus.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim, Polres Kutai Timur, Polres Bontang, dan Polresta Balikpapan masing-masing menangani satu kasus. Adapun Polres Mahakam Ulu sejauh ini nihil perkara karhutla.
Selain penegakan hukum, kata Tedy, Polda Kaltim melakukan pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi, edukasi, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Manggala Agni, dan BPBD.
Tedy mengimbau masyarakat, korporasi, dan pemilik lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut merupakan bentuk tindak pidana.
"Kami juga mengajak masyarakat segera melaporkan setiap temuan titik api. Partisipasi warga penting untuk mencegah kebakaran meluas," kata Tedy.
- Hukum Karhutla
- Jadi Tersangka
- Karhutla
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia, Demutualisasi BEI dan Keterbukaan Saham Jadi Pekerjaan Rumah
-
TNI dan ADF Gelar Latihan Operasi Amfibi
-
Kepala BNPB Baru Kristomei Sianturi Diharapkan Mampu Perkuat Penanganan Karhutla
-
Insentif DNDF Naik Lagi, BI Dorong Pelaku Pasar Lebih Berani Lindung Nilai
-
MK Tolak Uji Materiil Warga Palangkaraya Terdampak Karhutla, Dalil Tidak Berdasar
-
Kabut Asap Kiriman Selimuti Seluruh Sumut, Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Memicu Hujan
-
Meksiko Dilanda Demo Besar-besaran Ribuan Tenaga Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.