Hotel di Tiga Provinsi Ini Paling Laris, BPS Ungkap Okupansi Tertinggi Juli
Selasa, 01 Sep 2026, 19:05 WIBJAKARTA â Peningkatan okupansi hotel menjadi salah satu sinyal positif bagi pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata.
Naiknya tingkat keterisian kamar menunjukkan pergerakan wisatawan dan aktivitas ekonomi di berbagai destinasi mulai menguat.
Namun, tren tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas layanan serta penguatan daya tarik destinasi agar kenaikan okupansi tidak sekadar menjadi momentum jangka pendek, melainkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Bali, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang tertinggi pada periode Juli 2026.
Rinciannya, TPK hotel bintang di Bali terdata sebesar 67,29 persen, Banten 58,89 persen, dan DIY 58,51 persen.
"Kenaikan TPK terutama didorong oleh meningkatnya mobilitas wisatawan domestik dan permintaan akomodasi selama libur sekolah," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Jakarta, Selasa (1/9).
Secara keseluruhan, TPK hotel bintang pada Juli 2026 mencapai 54,55 persen, meningkat 0,26 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 1,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Faktor lain yang juga mendorong tingkat okupansi hotel bintang pada periode Juli 2026 termasuk digelarnya berbagai kegiatan lokal maupun internasional, utamanya di Sulawesi Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Sedangkan, provinsi yang mengalami okupansi hotel bintang terendah pada Juli 2026 di antaranya Papua Pegunungan (18,33 persen), Maluku (27,18 persen), dan Aceh (29,04 persen).
Dari segi pertumbuhan bulanan, TPK hotel bintang pada Juli 2026 naik sebesar 0,26 persen (mtm) dibandingkan Juni 2026. Peningkatan tertinggi tercatat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (6,68 persen), Papua (5,94 persen), dan Nusa Tenggara Timur (3,83 persen).
Sementara, Gorontalo mengalami penurunan terdalam, yaitu 5,82 persen.
"Ada 14 provinsi yang mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada Juli 2026 dibandingkan dengan Juni 2026," ujar Ateng.
Untuk hotel nonbintang dan akomodasi lainnya, TPK pada Juli 2026 tercatat mencapai 27,25 persen.
Wilayah yang mencatatkan TPK tertinggi pada kelompok ini di antaranya Bali (42,53 persen), DKI Jakarta (42,21 persen), dan Kepulauan Riau (39,79 persen). Sedangkan TPK terendah dialami oleh Papua Pegunungan yaitu sebesar 7,78 persen.
"TPK hotel bintang secara umum lebih tinggi dibandingkan dengan TPK nonbintang," tuturnya.
Jika dibandingkan dengan Juni 2026, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Juli 2026 turun sebesar 0,34 persen (mtm).
Peningkatan tertinggi tercatat di Nusa Tenggara Barat (3,90 persen), Bali (3,61 persen), dan Kepulauan Riau (1,84 persen). Sebaliknya, Gorontalo, Maluku, dan Banten mengalami penurunan terdalam, masing-masing turun sebesar 4,76 persen, 3,34 persen, dan 2,81 persen.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
76.000 Warga Bengkulu Mendapat Penggratisan Kepesertaan BPJS Kesehatan
-
Okupansi hotel di Jawa Barat menurun
-
Serda Muhammad Raihan Fadhila Sabet Medali Emas Kyorugi Under 80 Kg Asian Taekwondo Open 2026.
-
India Bantah Laporan 5 Kasus Virus Nipah di Benggala Barat
-
Okupansi hotel di Kota Bandung saat libur Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.