Mulai Selasa, 1 September Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Rp15.000

Senin, 31 Agu 2026, 13:18 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan tarif Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sebesar 15.000 rupiah mulai berlaku pada Selasa, 1 September 2026.

"Karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu 15.000 rupiah berlaku,” kata Pramono saatel memberikan keterangan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung — Sumber: antara foto

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tarif sebesar 15.000 rupiah untuk setiap perjalanan tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2026 dan berlaku pada 1 September 2026.

Budi mengatakan ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta.

“Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini,” kata Budi.

Mengenai metode pembayaran, layanan angkutan umum ini menggunakan uang elektronik nontunai dengan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk rute dari Bandara Soetta lainnya yakni Kalideres--Bandara Soetta masih dikenakan tarif lama, yakni 2.000 rupiah pada pukul 05.00-07.00 WIB dan 3.500 rupiah di atas pukul 07.00 WIB.

  • Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta
  • Selasa, 1 September

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.