Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU: Kedekatan Masyarakat dan Parpol Sangat Rendah

📅 Senin, 31 Agu 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU: Kedekatan Masyarakat dan  Parpol Sangat Rendah Doc: Antara
Ket. Anggota KPU RI Idham Kholik menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (29/8/2026).

DOMPU - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik menilai tingkat kedekatan emosional masyarakat Indonesia dengan partai politik (parpol) atau party identification (party ID) masih sangat rendah dan menjadi salah satu tantangan dalam membangun hubungan antara pemilih dan partai politik.

“Party ID di Indonesia ini tergolong sangat rendah. Ada kegelisahan terhadap problem pemilu kita,” kata Idham saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2026 di KPU Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kemarin.

Menurut Idham, rendahnya party ID menunjukkan belum kuatnya ikatan emosional dan rasa memiliki pemilih terhadap partai politik tertentu.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan bagi partai politik untuk membangun hubungan yang lebih kuat dengan masyarakat di luar momentum pemilu.

Ia juga menyoroti fenomena pemi­lih yang berpindah-pindah pilihan atau swing voter serta praktik jual beli suara (vote buying) sebagai bagian dari persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilu. “Ini menjadi kegelisahan, problem pemilu kita,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga partai politik.

Parpol dinilai perlu membangun komunikasi dan kerja politik yang berkelanjutan dengan masyarakat, bukan hanya ketika memasuki tahapan pemilu.

Dalam forum tersebut, Idham juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.

Menurut dia, pemutakhiran data partai politik menuju Pemilu 2029 diperkirakan lebih intensif dibandingkan periode sebelumnya.

KPU daerah, kata Idham, kini lebih aktif melakukan komunikasi dengan pengurus partai politik untuk mendorong pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan.

Idham juga menegaskan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu selama paling lambat 20 bulan masih berlaku.

Ia menilai rentang waktu tersebut masih diperlukan karena tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu membutuhkan proses yang kompleks.

Idham mengatakan parpol tingkat nasional mulai aktif berkomunikasi dengan KPU untuk mengetahui perkiraan jadwal pendaftaran parpol dalam menghadapi Pemilu 2029. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Dua Kapal Tanker Minyak Diserang di Selat Hormuz

55 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.