Bank Kecil Dikonsolidasi, Bunga Kredit Benar-Benar Bisa Turun?
Minggu, 30 Agu 2026, 18:50 WIBJAKARTA â Konsolidasi bank-bank kecil dapat menjadi salah satu langkah awal untuk mendorong penurunan suku bunga kredit.
Upaya menurunkan suku bunga kredit perlu dilakukan dengan memperhatikan struktur industri perbankan secara keseluruhan.
Tingginya bunga kredit di Indonesia dipengaruhi oleh lebih dari satu faktor, mulai dari struktur industri, tingkat suku bunga acuan, hingga risiko yang dihadapi perbankan.
"Mendorong konsolidasi bank-bank kecil merupakan langkah awal untuk mewujudkan industri perbankan yang efisien dan berujung pada bunga kredit yang lebih rendah," ujar Ekonom dari Universitas Paramadina Jakarta Wijayanto Samirin di Jakarta, Minggu (30/8).
Pernyataan tersebut disampaikan Wijayanto menanggapi kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan menurunkan tingkat bunga simpanannya di perbankan.
Purbaya meminta seluruh SMV untuk meminta tingkat bunga simpanan kepada perbankan maksimal 80 persen dari BI Rate.
Hal itu dilakukan agar membantu perbankan memperoleh sumber pendanaan dengan biaya yang lebih rendah dan terkendali. Dengan biaya pendanaan yang lebih rendah, perbankan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih rendah kepada masyarakat.
Meski demikian, Wijayanto memandang tingginya suku bunga kredit di Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh sejumlah faktor struktural dalam industri perbankan.
Struktur industri perbankan Indonesia saat ini masih cenderung terkonsentrasi pada sejumlah bank besar.
"Tingginya bunga kredit di Indonesia lebih disebabkan faktor sistemik di antaranya struktur industri perbankan yang oligopolistik, di mana empat pemain besar menguasai hampir 50 persen total aset dan hampir 65 persen net income," ujar Wijayanto.
Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap tingkat efisiensi industri perbankan dan tingginya net interest margin (NIM) perbankan Indonesia dibandingkan negara lain.
Di sisi lain, terdapat disparitas NIM antara bank besar dan bank kecil. Perbedaan itu perlu menjadi perhatian dalam upaya mendorong penurunan suku bunga kredit, agar tidak memberikan tekanan yang berlebihan terhadap bank dengan skala usaha lebih kecil.
"Jika bank besar dipaksa menurunkan suku bunga, maka bank-bank kecil akan mengalami net income margin negatif, jika hal ini terjadi dalam waktu yang cukup lama, berpotensi membuat bank-bank kecil gulung tikar," kata dia lagi.
Karena itu, konsolidasi dinilai dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan skala usaha dan efisiensi bank-bank kecil, sehingga struktur industri perbankan menjadi lebih sehat dan kompetitif.
Selain struktur industri, Wijayanto menyebut tingkat BI Rate yang relatif tinggi turut mempengaruhi tingkat bunga kredit perbankan. Ia menilai kondisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Faktor lainnya adalah ketidakpastian hukum yang menurutnya dapat meningkatkan persepsi risiko perbankan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk meminta tingkat bunga simpanan kepada perbankan sebesar 80 persen dari BI Rate.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perbankan memperoleh sumber pendanaan dengan biaya yang lebih rendah dan terkendali. Dengan biaya pendanaan yang lebih rendah, perbankan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih rendah kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi persaingan antarbank dalam menawarkan bunga simpanan yang tinggi, sehingga tingkat bunga di pasar dan bunga pinjaman dapat turun lebih cepat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tempe Akan Jadi Andalan Ekspor ke Amerika Serikat
-
Dwikorita Karnawati: BMKG Percepat Peringatan Dini Gempa jadi Tiga Menit
-
Penurunan Outlook Lima Bank Besar Jangan Dianggap Sepele
-
Eset Perkuat Proteksi Hybrid Cloud Lewat Fitur Baru Terintegrasi
-
Bencana Meluas, Pemkab Serang Berlakukan Status Tanggap Darurat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.