Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Perlu Dirikan Anak Perusahaan? Menko Yusril Buka Opsi Baru untuk Pemilik Merek Asing

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Perlu Dirikan Anak Perusahaan? Menko Yusril Buka Opsi Baru untuk Pemilik Merek Asing Doc: Antara
Ket. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan Asosiasi Merek Dagang Internasional (INTA), di Jakarta, Senin (24/8).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membuka peluang penggunaan kuasa hukum atau perwakilan resmi pemilik merek asing yang berdomisili di Indonesia dalam mekanisme rekordasi, tanpa mengharuskan perusahaan asing mendirikan anak perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Yusril menanggapi masukan Asosiasi Merek Dagang Internasional (INTA) dalam pertemuan di Jakarta, Senin (24/8), mengenai kendala yang dihadapi sejumlah pemilik merek asing dalam menggunakan mekanisme rekordasi, khususnya terkait persyaratan keberadaan anak perusahaan atau entitas di Indonesia.

"Namun, kemungkinan tersebut masih merupakan bahan kajian dan belum menjadi keputusan atau perubahan kebijakan," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8).

Mekanisme rekordasi atau pencatatan merek pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merupakan salah satu instrumen untuk mencegah masuknya barang yang diduga menggunakan merek tanpa hak.

Menurut Yusril, pembahasan mengenai kemungkinan perubahan mekanisme tersebut perlu dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait.

Ia mengatakan persoalan tersebut perlu dipelajari lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta efektivitas perlindungan merek.

Kemenko Kumham Imipas akan menjalankan fungsi koordinasi dengan menghimpun berbagai masukan serta mendorong pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

"Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat diterapkan secara efektif," ujarnya.

Selain membahas mekanisme rekordasi merek, pertemuan tersebut juga membahas peluang kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kekayaan intelektual.

INTA menawarkan dukungan berupa pelatihan bagi pemeriksa merek, hakim, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka maupun daring.

Kemenko Kumham Imipas menyambut baik tawaran tersebut sebagai salah satu peluang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai karakteristik pelanggaran kekayaan intelektual.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung pencegahan pelanggaran serta penegakan hukum yang lebih efektif dan terkoordinasi.

"Kemenko terbuka untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan INTA. Berbagai isu yang disampaikan dalam pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya," kata Yusril.

Pertemuan tersebut juga membahas peluang penguatan kerja sama dalam pengembangan, perlindungan, pemanfaatan, dan penegakan kekayaan intelektual di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Polda Metro Jaya Perketat P...
Advertisement
Sangat Langka! Flora Jenis Baru Ditemukan di Lereng Semeru, Cuma Ada 12 Batang di Dunia

Sangat Langka! Flora Jenis Baru Ditemukan di Lereng Semeru, Cuma Ada 12 Batang di Dunia

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.