Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Perlu Dirikan Anak Perusahaan? Menko Yusril Buka Opsi Baru untuk Pemilik Merek Asing

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Perlu Dirikan Anak Perusahaan? Menko Yusril Buka Opsi Baru untuk Pemilik Merek Asing Doc: Antara
Ket. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan Asosiasi Merek Dagang Internasional (INTA), di Jakarta, Senin (24/8).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membuka peluang penggunaan kuasa hukum atau perwakilan resmi pemilik merek asing yang berdomisili di Indonesia dalam mekanisme rekordasi, tanpa mengharuskan perusahaan asing mendirikan anak perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Yusril menanggapi masukan Asosiasi Merek Dagang Internasional (INTA) dalam pertemuan di Jakarta, Senin (24/8), mengenai kendala yang dihadapi sejumlah pemilik merek asing dalam menggunakan mekanisme rekordasi, khususnya terkait persyaratan keberadaan anak perusahaan atau entitas di Indonesia.

"Namun, kemungkinan tersebut masih merupakan bahan kajian dan belum menjadi keputusan atau perubahan kebijakan," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8).

Mekanisme rekordasi atau pencatatan merek pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merupakan salah satu instrumen untuk mencegah masuknya barang yang diduga menggunakan merek tanpa hak.

Menurut Yusril, pembahasan mengenai kemungkinan perubahan mekanisme tersebut perlu dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait.

Ia mengatakan persoalan tersebut perlu dipelajari lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta efektivitas perlindungan merek.

Kemenko Kumham Imipas akan menjalankan fungsi koordinasi dengan menghimpun berbagai masukan serta mendorong pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

"Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat diterapkan secara efektif," ujarnya.

Selain membahas mekanisme rekordasi merek, pertemuan tersebut juga membahas peluang kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kekayaan intelektual.

INTA menawarkan dukungan berupa pelatihan bagi pemeriksa merek, hakim, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka maupun daring.

Kemenko Kumham Imipas menyambut baik tawaran tersebut sebagai salah satu peluang untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai karakteristik pelanggaran kekayaan intelektual.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung pencegahan pelanggaran serta penegakan hukum yang lebih efektif dan terkoordinasi.

"Kemenko terbuka untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan INTA. Berbagai isu yang disampaikan dalam pertemuan ini akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya," kata Yusril.

Pertemuan tersebut juga membahas peluang penguatan kerja sama dalam pengembangan, perlindungan, pemanfaatan, dan penegakan kekayaan intelektual di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.