Polresta Tangerang Sekat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Massa Aksi ke Jakarta, Inikah Negara Demokrasi?

Rabu, 26 Agu 2026, 19:30 WIB

KABUPATEN TANGERANG – Unjuk rasa dijamin kebebasannya di Negara demokrasi. Namun, hal itu tidak tercermin dari apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian kita.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, justru melakukan upaya langkah preventif melalui penyekatan pergerakan terhadap massa dari luar Pulau Jawa yang akan menuju Jakarta untuk menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 melalui jalur Tol Merak - Tangerang hingga stasiun kereta api.

Ket. Foto: Ilustrasi penanganan demo — Sumber: antara foto

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono di Tangerang, Rabu (26/8) mengatakan upaya penyekatan di jalur tol hingga stasiun tersebut dilakukan untuk mencegah mobilitas massa aksi yang berasal kalangan pelajar dan Pulau Sumatera.

"Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat pengawasan di jalan tol," katanya.

Dia mengatakan selain melakukan penyekatan di jalan Tol Merak - Jakarta, jajarannya juga mengantisipasi adanya pergerakan massa yang melalui jalur arteri seperti di Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.

Dalam hal ini, petugas keamanan akan melakukan pemeriksaan kendaraan meliputi bus dan truk dengan bak terbuka sebagaimana kerap digunakan massa aksi sebelumnya.

"Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, langkah penyekatan juga dilakukan di sejumlah stasiun commuter line (KRL) yang berada di wilayah hukumnya sebagai lokasi perlintasan kelompok remaja.

"Kalau misal ada yang berangkat, kita sekat di setiap stasiun. Untuk penyekatan mobilisasi massa gelap ini akan dilakukan pada dua stasiun KRL di wilayah hukum Polresta Tangerang, di antaranya Stasiun Daru dan Tigaraksa," terangnya.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik.

‎"Terus pengetatan kita ke sekolah-sekolah supaya juga para guru di sekolah agar pas tanggal 27 itu mengabsen kembali murid-muridnya gitu," kata dia.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di DPR RI tersebut digelar oleh sejumlah kelompok dari berbagai elemen masyarakat, salah satu kelompok yang menonjol ada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam aksi tersebut, massa antara lain berencana mendesak DPR segera mengesahkan Rancanangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mereka juga akan menyampaikan tuntutan perbaikan program-program pemerintah agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Tarif Parkir di Jakarta Naik? Dishub DKI Tegaskan Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Hanya Usulan

Datangi Berau, Menhut Raja Antoni Pastikan Karhutla Tak Ancam Habitat Orangutan.

"Famtrip Marine Maratua 2026" Promosikan Keindahan Bawah Laut Maratua pada Turis Selam Malaysia dan Singapura

Garuda Spark Innovation Hub: Babak Baru Pengembangan Inovasi Daerah

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi.

WhatsApp Buka Suara Terkait Penyebab Banyak Akun Pengguna Terblokir

Tiap Rumah Korban Gempa NTT Disiapkan Bantuan Rp15 Juta

Jelang Aksi 27 Agustus, Kemkomdigi Imbau Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Medsos

"Jakarta One Running Series 2026" Hadir di 5 Titik Kota Jakarta, Simak Rangkaian Acaranya!

Calon Gubernur BI Akan Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa

Polresta Tangerang Sekat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Massa Aksi ke Jakarta, Inikah Negara Demokrasi?

Petenis Ukraina Hentikan Janice Tjen di Monterrey Open

Bali Makin Jadi Magnet Dunia, Penumpang Asing Dongkrak Trafik Bandara I Gusti Ngurah Rai

Harga Daging Mulai Bergejolak, Bapanas Intervensi Pasar

PLTS Pulau Sembur Jadi Mesin Ekonomi, Warga Tak Lagi Bergantung Genset

WhatsApp Sebut Kesalahan Sistem Buat Banyak Akun Pengguna Terblokir

Demo Besar-besaran pada Kamis (27/8), Polri Imbau Demonstrans Tertib dan Damai

UNDIP Gebrak Pertanian, Sawah Modern Ramah Lingkungan Siap Jadi Percontohan

DKI Bebaskan Denda Keterlambatan Guna Selesaikan Tunggakan Sewa Rusun

Damkar Lampung Selatan Berjibaku Padamkan Dua Titik Lokasi Karhutla

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.