Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial
📅 Selasa, 25 Agu 2026, 00:05 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S“Saya tidak akan berpura-pura bahwa ini akan mudah atau sempurna,” ujar Luxon.
Ia mengakui tidak semua anak akan berhenti menggunakan media sosial apabila larangan diberlakukan. Sebagian anak, menurut dia, kemungkinan tetap akan menemukan cara untuk menghindari pembatasan.
“Kita tidak akan bisa membuat setiap anak berhenti menggunakan media sosial. Beberapa anak akan selalu menemukan cara untuk menghindarinya, tetapi sejujurnya, hal ini terlalu penting untuk tidak dicoba,” katanya.
Jika RUU tersebut mendapat persetujuan parlemen, Selandia Baru akan mengikuti langkah Australia dalam menerapkan batas usia penggunaan media sosial, sekaligus menempatkan perusahaan platform sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk membatasi akses pengguna di bawah umur.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!