Pemkab Jember Perkuat Layanan Dasar dan Prioritaskan Tekan Kemiskinan
Jumat, 21 Agu 2026, 07:08 WIBJEMBER - Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2026 akan memperkuat layanan dasar, dan menekan angka kemiskinan di wilayah setempat.
"Pihak eksekutif menghormati seluruh mekanisme pemerintahan dan proses pembahasan bersama DPRD," kata Fawait dalam keterangan persnya, Jumat (21/8).
Menurutnya, kesepakatan itu menjadi pijakan penting agar arah kebijakan anggaran perubahan dapat semakin konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jember.
âMudah-mudahan nanti bisa lebih konkret untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Jember. Pengentasan kemiskinan itu dimulai dari pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya,â tuturnya.
Dia menjelaskan, penguatan pelayanan dasar menjadi salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah dan di bidang pendidikan, komitmen tersebut diwujudkan melalui program beasiswa yang telah menjangkau ribuan penerima hingga jenjang pendidikan selesai, disertai dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.Â
"Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 124 sekolah mendapatkan perbaikan, sementara pada 2026 jumlah sekolah yang menjadi sasaran perbaikan diproyeksikan mencapai lebih dari 200 sekolah," katanya.
Di sektor kesehatan, Pemkab Jember juga terus memperkuat akses masyarakat melalui Universal Health Coverage (UHC) serta pengembangan layanan home care. Berbagai program tersebut diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar dapat dijangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan secara langsung.
"Komitmen saya dan komitmen Ketua DPRD beserta jajaran adalah bagaimana pengentasan kemiskinan itu diawali dari perbaikan pelayanan dasar,â katanya.Â
Ia mengatakan semangat tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam pembangunan, sehingga kemudahan akses pelayanan tidak hanya dirasakan masyarakat di perkotaan, tetapi juga masyarakat di wilayah pedesaan.
Selain pelayanan dasar, pemerintah akan memperhatikan kebutuhan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kanal, termasuk Wadul Gusâe, Bunga Desaku, serta kegiatan reses anggota DPRD, sehingga kebutuhan seperti perbaikan jalan, penerangan jalan, dan irigasi akan menjadi bagian dari perhatian pemerintah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.Â
"Mudah-mudahan KUA-PPAS Perubahan 2026 itu bisa memperkuat program dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk pengentasan kemiskinan yang ada di kabupaten setempat,â ujarnya.Â
- pemkab jember
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.