Walkot Bandung Farhan Janji Status 7.326 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Kamis, 20 Agu 2026, 21:42 WIBKOTA BANDUNG, JAWA BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan masa kontrak 7.326 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
âKontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,â ujar Farhan di Bandung, Jabar, Kamis (20/8).
Menurutnya, Pemkot Bandung saat ini masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.
âKita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,â katanya.
Farhan menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah karena jika PPPK nantinya menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung dapat memiliki keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.
Ia menyebut, tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung. Karena itu, keberadaan mereka dinilai tetap sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.
âSebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,â ucap Farhan.
Terkait kemampuan APBD Kota Bandung dalam membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, Farhan memastikan kondisi fiskal untuk belanja pegawai masih aman.
âAlhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,â ungkapnya.
Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tetap harus menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan.
âSekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus mencari pembiayaan,â katanya. Ant
- PPPK Paruh Waktu
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Daftar Peraih Medali di Kejuaraan Asian Boxing U19 dan U23 di Jakarta
-
Lagi, Janice Tjen Hempaskan Unggulan
-
Mayoritas Pemilik Mobil Listrik di Indonesia Kelompok Menengah Atas
-
Buka Rakernas II ADPSI, Wamendagri Akhmad Wiyagus Soroti Kemandirian Fiskal Daerah
-
Banyak Hujan Membuat Suasana Anyes. Hangatkan dengan Bir Pletok, Minuman Khas Jakarta
-
Langka, Mojokerto Andalkan Kedelai untuk Penuhi Protein Warga
-
Petugas KAI Services Jaga Pasokan Air Bersih sepanjang Perjalanan Kereta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.