Nasib Veteran Jadi Prioritas Pemkot Cirebon, Pendataan Kondisi Dilakukan Berkala

Senin, 17 Agu 2026, 17:45 WIB

Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan perhatian terhadap para veteran melalui pendataan secara berkala untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan mereka, termasuk keadaan tempat tinggal.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan pendataan tersebut penting agar pemerintah daerah memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi para veteran sehingga bantuan dan penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Ket. Foto: Wali Kota Cirebon Effendi Edo (tengah) saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Senin (17/8). — Sumber: Antara

"Kalau memungkinkan, pertemuan ini kami jadwalkan secara rutin, misalnya enam bulan sekali," kata Edo di Cirebon, Senin (17/8).

Menurut dia, pertemuan rutin dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan kondisi veteran sekaligus mencatat berbagai kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti.

Edo juga meminta perangkat daerah terkait melakukan pendataan terhadap kondisi tempat tinggal para veteran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar para pejuang dapat teridentifikasi dan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ia menilai jasa para veteran perlu dihormati melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata. Perjuangan mereka, kata Edo, menjadi salah satu fondasi bagi generasi saat ini untuk melanjutkan pembangunan dan mengisi kemerdekaan.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi generasi sekarang berbeda dengan masa perjuangan kemerdekaan. Jika dahulu para veteran berjuang secara fisik mempertahankan kemerdekaan, kini tugas generasi penerus adalah mengisinya melalui pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tugas kami hari ini adalah memastikan kedaulatan tersebut diisi dengan kesejahteraan," katanya.

Sementara itu, perwakilan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Cirebon Sumitro mengatakan para veteran memiliki latar belakang perjuangan yang beragam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.

Ia menjelaskan kategori veteran meliputi Veteran Pejuang Kemerdekaan RI, Veteran Pembela Kemerdekaan RI, Veteran Perdamaian RI, serta Veteran Anumerta Pejuang Kemerdekaan RI.

Sumitro berharap perhatian terhadap veteran tidak hanya diwujudkan melalui pendataan, tetapi juga dibarengi upaya merawat sejarah perjuangan agar dapat dipahami generasi muda.

"Harapan kami, pemerintah daerah dapat merealisasikan Museum Perjuangan sebagai sarana edukasi bagi generasi penerus," ujarnya.

  • Pemkot Cirebon

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Afghanistan Tabuh Genderang Perang Keras terhadap Polio

Angin Segar untuk Driver, Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026, Pendapatan Mitra Naik?

Paradigma Baru Perawatan Gigi Lewat Teknologi Microbiome Active

Filipina Tutup Sekolah Gara-Gara Hujan Ekstrem dan Banjir Besar,

Jelang Keputusan BI, IHSG Hari Ini Menguat: Reli Baru atau Sekadar Euforia?

Satu Orang Tewas Setiap 30 Menit, Kasus Ebola di Kongo Kini Tembus 5.000 Kasus

Penutupan Pendakian Gunung Gede Ditambah selama Dua Pekan Usai Kebakaran

Wagub Rano Karno Sapa Peserta Jamnas XII, Dorong Pramuka Jadi Agen Perubahan

Operasi Lutut Lebih Aman dan Terukur, RS Premier Bintaro Hadirkan Teknologi ROSA

Esports Nations Cup Ditunda ke November 2027, Ini Alasan Resmi EF

Purbaya: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Paling Cepat bisa Berlaku September 2026

Ajang Lari Cirebon QRIS Run 2026, Sarana Pemkot Cirebon Gencarkan Penggunaan QRIS

Inovasi Investasi dan Layanan Privilege Antarkan Danamon Raih Dua Penghargaan

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.