Warga Surabaya Diminta Waspadai Parkir Badan Jalan dan Pintu Portal yang Berpotensi Hambat Penanganan Darurat

Jumat, 14 Agu 2026, 18:31 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat. Salah satunya dengan memastikan akses jalan lingkungan tetap terbuka dan tidak terhambat kendaraan yang parkir di badan jalan maupun portal yang tertutup.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, aksesibilitas menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kecepatan penanganan kebakaran maupun kondisi darurat medis.

Ket. Foto: Pemkot Surabaya berharap perangkat kewilayahan dapat terus mengajak masyarakat menjaga akses jalan agar tetap dapat dilalui kendaraan darurat. — Sumber: Istimewa

"Jadi, beberapa kendala yang kita alami itu salah satunya itu adalah terkait dengan kemudahan akses untuk menuju ke kejadian apa pun. Ketika misalnya itu kebakaran atau kejadian darurat medis dan lain sebagainya," ujar Irvan, Jumat (14/8/2026).

Menurut Irvan, akses yang tidak terhalang dibutuhkan agar petugas dapat bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Salah satu kendala yang masih ditemui adalah kendaraan warga yang terparkir di badan jalan.

"Kita semua membutuhkan kecepatan penanganan kedaruratan itu melalui aksesibilitas yang tidak terhalang. Nah, rata-rata permasalahan kita ada pada kendaraan yang terparkir di badan jalan sehingga mengganggu petugas untuk melakukan penanganan," kata dia.

Selain parkir di badan jalan, keberadaan portal di kawasan permukiman juga menjadi perhatian. Portal yang tertutup, terutama ketika kejadian darurat berlangsung pada dini hari, dapat memengaruhi akses petugas menuju lokasi.

"Ketika kejadian itu pada dini hari misalnya, itu diharapkan portal yang selama ini tertutup bisa secara cepat dibuka. Atau disusun sebuah SOP ketika ada kejadian di kampung atau pemukiman, maka otomatis harus ada petugas yang segera membuka portal tersebut," paparnya.

Persoalan akses tersebut menjadi bagian dari mitigasi, terlebih di tengah musim kemarau dan fenomena El Nino. BPBD Kota Surabaya mencatat, 71 kejadian kebakaran pada hunian selama periode 1 Mei hingga 31 Juli 2026. "Jadi mulai dari 1 Mei sampai dengan 31 Juli 2026, kita mengalami kejadian kebakaran khususnya di hunian, total ada kurang lebih sekitar 71 kejadian. Dimana dari 2 bulan itu, ada 71 kejadian," ungkap Irvan.

Selain kebakaran hunian, BPBD mencatat 163 kejadian kebakaran pada kategori non-pemukiman. Kejadian tersebut meliputi lahan kosong, gudang, hingga ruko yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal.

Berdasarkan wilayah, Surabaya Barat menjadi daerah dengan jumlah kejadian kebakaran terbanyak, yakni 69 kejadian. Selanjutnya Surabaya Selatan 57 kejadian, Surabaya Timur 55 kejadian, Surabaya Utara 36 kejadian, dan Surabaya Pusat 17 kejadian.

BPBD Kota Surabaya juga mencatat 360 korban yang tertangani selama periode tersebut. Dari jumlah itu, 27 orang mengalami luka-luka dan lima orang meninggal dunia.

Karena itu, Irvan mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat karena musim kemarau diperkirakan masih berlangsung satu hingga dua bulan ke depan. "Nah, (data) ini adalah bagian dari mitigasi kita terkait dengan antisipasi, karena musim kemarau ini diperkirakan masih ada mungkin 1-2 bulan lagi," tegasnya.

Untuk memperkuat mitigasi di tingkat lingkungan, Irvan mencontohkan sistem yang telah diterapkan RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, dalam mencegah kendaraan parkir di badan jalan. Ia berharap sistem tersebut dapat diterapkan di lingkungan lain dengan menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.

"Sistem yang sudah dibangun dan dibuat RW 1 (Pucang Sewu) ini supaya bisa diterapkan di masing-masing RW dengan segala situasi dan kondisi menyesuaikan di wilayahnya masing-masing," harapnya.

Menurut Irvan, menjaga akses jalan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pengurus wilayah hingga tingkat RT dan RW. "Jadi seandainya itu berada di gang sempit, kemudian gang sempit itu masih ada warga yang parkir dan lain sebagainya, ini bagaimana caranya (mengantisipasi). Nah, ini menjadi tanggung jawab kita bersama," pesannya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap perangkat kewilayahan dapat terus mengajak masyarakat menjaga akses jalan agar tetap dapat dilalui kendaraan darurat.

"Jadi, Pak Camat, Pak Lurah, Pak RW dan Pak RT, diharapkan untuk bisa mengimbau warganya agar bagaimana caranya supaya warga tidak memarkir lagi di badan jalan," pungkasnya. 

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.