- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Terima Hibah A...
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rp9,65 Miliar dari KPK
Selasa, 20 Okt 2026, 17:15 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima hibah dua bidang tanah beserta bangunan senilai total sekitar Rp9,65 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Salah satu aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10). Kedua aset tersebut berasal dari barang rampasan negara hasil penegakan hukum yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.
Pramono mengatakan, aset yang diterima harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemprov DKI juga telah menentukan penggunaan aset di Kemayoran sebagai pos pemadam kebakaran karena fasilitas tersebut dibutuhkan di kawasan itu.
"Pemerintah DKI Jakarta akan memanfaatkan aset ini sebaik dan semaksimal mungkin. Untuk aset di Kemayoran, sudah kami putuskan akan digunakan sebagai pos pemadam kebakaran karena memang dibutuhkan di lokasi tersebut," ujar Pramono.
Secara terperinci, aset pertama berada di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dengan luas tanah 240 meter persegi dan bangunan seluas 59,4 meter persegi. Aset tersebut memiliki nilai sekitar Rp4,3 miliar.
Sementara itu, aset kedua berlokasi di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan luas tanah 234 meter persegi dan bangunan seluas 236 meter persegi. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp5,36 miliar, sehingga total nilai kedua aset yang dihibahkan sekitar Rp9,65 miliar.
Selain memastikan pemanfaatan aset untuk pelayanan publik, Pemprov DKI menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pengawasan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dinilai penting untuk menjaga aset negara sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pramono menyebut, pengelolaan aset harus dilakukan sesuai aturan dan disertai pengawasan yang memadai. Ia juga menyoroti capaian Pemprov DKI Jakarta yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama sembilan tahun berturut-turut.
"Capaian ini harus dipertahankan melalui pengawasan yang kuat dan pengelolaan aset sesuai ketentuan," tegasnya.
Pramono berharap kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, baik dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum maupun dalam upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut dan membuka peluang kerja sama serupa selama pelaksanaannya sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada KPK. Karena ini adalah hibah yang pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI," ungkapnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, penyerahan hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani lembaganya. Melalui mekanisme hibah kepada pemerintah daerah, barang rampasan negara dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
"Harapannya, hibah ini menjadi bagian dari tujuan penanganan perkara, yaitu menghadirkan asas kemanfaatan bagi masyarakat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur Fitroh.
Dengan penyerahan dua aset tersebut, Pemprov DKI diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan barang rampasan negara, terutama untuk mendukung pelayanan publik. Penggunaan aset di Kemayoran sebagai pos pemadam kebakaran menjadi salah satu bentuk pemanfaatan hasil penegakan hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Pemadam Kebakaran
- Pemprov DKI Jakarta
- Aset Negara
- Hibah
- Hibah Aset
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Sekolah Rakyat: Pemerintah Kota Bima Prioritaskan Sertifikat Lahan untuk Pembangunan
-
Digitalisasi Jadi Senjata, Airlangga Ingin Industri RI Tumbuh Secepat Vietnam
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Video Musik 'Boombayah' BLACKPINK Tembus 1,9 Miliar View di YouTube
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.