OJK Ungkap Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.192,84 Triliun pada September 2026
Minggu, 08 Nov 2026, 17:25 WIBJAKARTAÂ â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.192,84 triliun pada September 2026. Jumlah tersebut meningkat 0,98 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan September 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan aset asuransi komersial mencapai Rp976,78 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 1,90 persen yoy.
Dari sisi pendapatan, industri asuransi komersial membukukan akumulasi premi sebesar Rp252,80 triliun hingga September 2026. Angka tersebut meningkat 2,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
âAngka itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 6,58 persen year-on-year dengan nilai sebesar Rp141,59 triliun. Premi asuransi umum dan reasuransi yang sedikit terkontraksi sebesar 2,04 persen year-on-year dengan nilai sebesar Rp111,18 triliun,â kata Ogi dalam Konferensi Pers secara daring, Kamis (5/11).
Dari aspek permodalan, rasio risk based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 471,95 persen. Sementara itu, RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 331,84 persen.
OJK menyatakan kedua rasio tersebut masih berada di atas batas minimum yang ditetapkan sebesar 120 persen. Kondisi ini menunjukkan tingkat permodalan kedua kelompok industri tersebut masih memenuhi ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan asuransi komersial, total aset asuransi nonkomersial tercatat sebesar Rp216,06 triliun. Kelompok ini mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri, dengan kontraksi 2,97 persen yoy.
Selain asuransi, OJK juga mencatat perkembangan positif pada industri dana pensiun. Total aset industri tersebut mencapai Rp1.721,91 triliun per September 2026 atau tumbuh 6,11 persen yoy.
Pada program pensiun sukarela, total aset tercatat sebesar Rp410,97 triliun. Nilai tersebut meningkat 3,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, aset program pensiun wajib mencapai Rp1.310,94 triliun atau tumbuh 7,02 persen yoy. Program tersebut meliputi jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri. ils/I-1
- OJK
- industri asuransi
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Sering Dicap Tidak Sehat, 5 Makanan Ini Justru Punya Manfaat Gizi yang Mengejutkan
-
Sun Life Syariah Resmi Hadir sebagai Entitas Mandiri di Indonesia
-
Sumber Daya Melimpah, Biosolusi Siap Dongkrak Ekonomi RI
-
Hilirisasi hingga Logistik, RI Jajaki Modal dari Azerbaijan
-
Pramono Janji Permudah Urus Izin Pembangunan Tempat Ibadah, Serius?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.