- Home
-
- Megapolitan
-
- Pengusaha Tangerang Dimint...
Pengusaha Tangerang Diminta Mematuhi Tata Kelola Lingkungan
Selasa, 11 Agu 2026, 01:05 WIBTANGERANG â Lingkungan harus dihormati, apa pun profesi seseorang. Hal ini termasuk para pengusaha. Mereka harus menghargai tata Kelola lingkungan. âSaya mendorong agar para pelaku usaha dan industri bisa mematuhi aturan tata kelola lingkungan sebagai upaya memperkuat ekonomi berkelanjutan,â tandas Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Senin.
Menurutnya, pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Dunia usaha harus mampu menunjukkan bahwa peningkatan produksi dan investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Intan menambahkan para pelaku usaha Tangerang untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan limbah domestik, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Meski demikian, dia menuturkan, sektor pertumbuhan industri, perdagangan, pergudangan, permukiman telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.
Pertumbuhan dan kontribusi tersebut, harus diiringi dengan meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab perusahaan, dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
âPengelolaan limbah tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari. Jangan sampai kegiatan ekonomi menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat dan generasi berikutnya,â katanya menegaskan.
Selain itu, perusahaan juga dituntut untuk bisa memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi dengan baik, dilakukan pemeliharaan secara rutin, serta memastikan hasil pengolahan memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan. âPengelolaan lingkungan tidak selalu membutuhkan teknologi mahal, tetapi dapat menggunakan teknologi tepat guna yang efektif, terukur dan mudah dipelihara,â ujar dia.
Dalam hal ini, Intanmengingatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dunia usaha. Perusahaan yang telah patuh diharapkan dapat menjadi contoh. Sedangkan perusahaan yang masih memiliki kekurangan akan didorong untuk melakukan perbaikan.
âGoes to MallâÂ
Sementara itu, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jakarta Pusat memanfaatkan kegiatan âDekranasda Goes to Mallâ sebagai ruang promosi sekaligus perluasan pasar bagi perajin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya. Ketua Dekranasda Jakarta Pusat, Witri Yenny Arifin, menyatakan kegiatan yang berlangsung di Agora Mall 10-23 Agustus tersebut merupakan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk unggulan mereka kepada masyarakat perkotaan.
âKegiatan ini bertujuan memberikan wadah promosi dan pemasaran bagi para perajin dan pelaku UMKM binaan Dekranasda Jakarta Pusat. Selain itu, juga untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk-produk kerajinan dan produk unggulan,â ujar Witri.
Dia menyebutkan, berbagai produk ditampilkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari fesyen, aksesori, produk kreatif, kuliner, hingga produk unggulan lainnya. Selain pameran produk, kegiatan selama dua pekan itu juga diisi dengan pertunjukan fesyen, peragaan busana adat daerah, penampilan tari, Lenong Betawi, serta berbagai kegiatan kreatif lainnya.
Menurut Witri, kehadiran produk binaan Dekranasda Jakarta Pusat di pusat perbelanjaan memberikan pengalaman berbeda bagi pelaku UMKM karena mereka dapat berinteraksi langsung dengan calon konsumen sekaligus memperkenalkan karakter produk yang dihasilkan. Dia pun berharap kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan penjualan selama pelaksanaan, tetapi juga membuka peluang pasar dan jejaring usaha yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
- Tata Kelola Lingkungan
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.