Pinjol Kerap Makan Korban, PWI Gandeng AFPI Perkuat Literasi dan Edukasi Publik
📅 Kamis, 06 Agu 2026, 16:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: PWI Pusat
JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal.
Hal itu disampaikan Munir dalam Workshop Jurnalistik bertajuk "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat" yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Jakarta, Kamis (6/8).
"Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror," ujar Munir.
Menurutnya, persoalan pinjol ilegal bukan hanya mengenai beban utang dan bunga yang tinggi. Dampak yang ditimbulkan juga meliputi praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi dan teror, penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarganya.
Karena itu, masyarakat, termasuk wartawan, membutuhkan informasi yang benar, jernih, dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara Pindar yang legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Munir menegaskan, pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.
"Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, pemberitaan mengenai Pindar tidak boleh berhenti pada pemberitaan kasus atau kontroversi semata. Media juga perlu memberikan ruang yang cukup bagi informasi mengenai bagaimana Pindar bekerja, apa manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, bagaimana regulasinya, bagaimana perlindungan konsumennya, serta bagaimana masyarakat dapat menghindari pinjaman online ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik," tegas Munir.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri sendiri.
"Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan," ujar Entjik.
Workshop ini digelar sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital serta meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Workshop ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi di Indonesia.
Narasumber yang hadir dari regulator, industri, dan organisasi profesi guna memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!