Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah: PLN Tak Naikkan Tarif Listrik pada Agustus 2026

📅 Minggu, 02 Agu 2026, 15:15 WIB | Oleh:
Pemerintah: PLN Tak Naikkan Tarif Listrik pada Agustus 2026 Doc: PLN UID Jateng-DIY

JAKARTA - Pelanggan PT PLN (Persero) tidak perlu khawatir menghadapi tarif listrik pada awal Agustus 2026. Pemerintah memastikan, tarif listrik untuk seluruh pelanggan subsidi maupun non-subsidi masih tetap berlaku tanpa perubahan.

Kebijakan tersebut, merupakan bagian dari penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) Triwulan III 2026 yang berlaku sejak Juli hingga September 2026. Dengan demikian, tarif listrik pada periode 1-7 Agustus 2026 masih sama seperti yang diterapkan sebelumnya.

Pemerintah memutuskan, tidak menaikkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. Sementara itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap memperoleh bantuan tarif dari pemerintah.

Kelompok penerima subsidi meliputi, pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga sektor UMKM. Kebijakan ini, bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Dikutip dalam laman PLN, Sabtu (1/8), untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi, tarif listrik 900 VA tetap sebesar Rp1.352 per kWh. Sementara, pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA masih dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh.

Pelanggan rumah tangga berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA tetap membayar Rp1.699,53 per kWh. Tarif yang sama juga berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas.

Pada kelompok pelanggan bisnis, tarif B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA tetap dipatok Rp1.444,70 per kWh. Adapun tarif listrik untuk kantor pemerintah (P-1/TR) dan penerangan jalan umum (P-3/TR) masih sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Sementara itu, tarif listrik pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pelanggan 450 VA tetap dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi masih membayar Rp605 per kWh.

Untuk pelanggan Rumah Tangga Mampu (RTM) dengan daya 900 VA, tarif listrik tetap Rp1.352 per kWh. Adapun pelanggan berdaya 1.300 VA hingga 2.200 VA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh, sementara daya 3.500 VA ke atas tetap Rp1.699,53 per kWh.

Berikut rincian tarif listrik yang berlaku pada 1-7 Agustus 2026.

  • Rumah Tangga Non-Subsidi

-900 VA: Rp1.352/kWh,

- 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh,

- 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh,

- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh,

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.