Pemerintah Kabupaten Pekalongan Fasilitasi Kemudahan Rumah Layak Huni bagi MBR

Minggu, 02 Agu 2026, 12:27 WIB

PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, berkomitmen memfasilitasi kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi penerima KPR Sejahtera.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman di Pekalongan, Minggu (02/8), mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung program 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman dalam kunjungan Presiden Prabowo di Batang, belum lama ini. — Sumber: ANTARA

"Program tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau," katanya.

Menurut dia, nilai fasilitas yang diberikan mencapai sekitar Rp3 miliar untuk 727 wajib pajak.

"Ini adalah bentuk dukungan nyata kami agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah layak huni," katanya.

Ia mengatakan dukungan pemerintah daerah tidak berhenti pada pemberian insentif administrasi tetapi sejumlah program peningkatan kualitas hunian termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyediaan rumah bersubsidi akan terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

"Kami akan terus memperkuat berbagai program di bidang perumahan mulai dari pembebasan BPHTB, pembangunan RTLH, penyediaan rumah bersubsidi hingga program-program lain yang berpihak kepada masyarakat. Tujuannya agar semakin banyak warga yang dapat tinggal di rumah yang layak dan nyaman," katanya.

Menurut dia, keberhasilan program perumahan nasional juga membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan.

"Oleh karena itu, kami akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas pembangunan rumah bersubsidi di daerah ini," katanya.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman dalam kunjungan Presiden Prabowo di Batang, belum lama ini. ANTARA

Pemerintah Kabupaten Pekalongan Fasilitasi Kemudahan Rumah Layak Huni bagi MBR

PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, berkomitmen memfasilitasi kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi penerima KPR Sejahtera.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman di Pekalongan, Minggu (02/8), mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung program 3 juta rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.

"Program tersebut menjadi langkah pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau," katanya.

Menurut dia, nilai fasilitas yang diberikan mencapai sekitar Rp3 miliar untuk 727 wajib pajak.

"Ini adalah bentuk dukungan nyata kami agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah layak huni," katanya.

Ia mengatakan dukungan pemerintah daerah tidak berhenti pada pemberian insentif administrasi tetapi sejumlah program peningkatan kualitas hunian termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyediaan rumah bersubsidi akan terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

"Kami akan terus memperkuat berbagai program di bidang perumahan mulai dari pembebasan BPHTB, pembangunan RTLH, penyediaan rumah bersubsidi hingga program-program lain yang berpihak kepada masyarakat. Tujuannya agar semakin banyak warga yang dapat tinggal di rumah yang layak dan nyaman," katanya.

Menurut dia, keberhasilan program perumahan nasional juga membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan.

"Oleh karena itu, kami akan terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas pembangunan rumah bersubsidi di daerah ini," katanya.

  • Pemkab Pekalongan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.