- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Ringkus Lima Penger...
Polisi Ringkus Lima Pengeroyok di Kalimalang
Sabtu, 01 Agu 2026, 21:42 WIBKABUPATEN BEKASI -- Polres Metro Bekasi menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani di Cikarang, Jumat, mengatakan kelima terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R dan DS," katanya.
Menurut Aliyani, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengeroyokan diduga dipicu persoalan rumah tangga setelah korban mendatangi lokasi untuk mencari istrinya.
Di lokasi tersebut korban diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan.
Akibat kejadian itu, korban bersama seorang rekannya mengalami luka-luka dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
Kelima terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi dan disangkakan melanggar Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Kasus Pengeroyokan di Kalibata, 6 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat akan Disidang Etik
-
Unik, Surabaya Terapkan Tarif Parkir Rp80 Sambut HUT Kemerdekaan ke-80
-
Tanam Kakao Unggulan di Papua Barat, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Dorong Perkebunan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah.
-
Makin Ramai, Bandara Singkawang Perlu Lebih Banyak Penerbangan
-
Barang Wajib Punya 2026: Jaket Nike Tech Presiden Maduro saat Diculik Pasukan Delta Force Viral dan Sold Out di AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.