Pembunuh Mahasiswi Diburu Melalui Kendaraan Korban
Kamis, 30 Jul 2026, 15:37 WIBMATARAM -- Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pelaku inisial HP (18) yang membunuh seorang mahasiswi inisial NDR di kamar indekosnya kawasan Gomong dari hasil penelusuran kendaraan roda dua milik korban.
"Dari penyelidikan, kami dapatkan informasi tentang keberadaan kendaraan korban yang ternyata berada dalam penguasaan terduga pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Kamis.
Ia menyampaikan pihaknya menangkap terduga pelaku di sekitar kediamannya di Kelurahan Punia, Kota Mataram, pada Rabu (29/7) sekitar pukul 18.00 Wita, bersama barang bukti kendaraan milik korban yang sudah dimodifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, HP telah mengakui perbuatannya pada waktu dini hari tersebut.
Pelaku menyatakan terpaksa membunuh karena kepergok korban masuk ke kamar indekos melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
"Saat mau ambil kunci kendaraan, korban bangun dan berteriak. Karena panik, terduga mendorong korban hingga terjatuh di kasur, kemudian menindih dan membekap korban menggunakan bantal," ujarnya.
Saat mengetahui korban sudah dalam keadaan lemas dan tidak sadarkan diri, terduga pelaku mengambil kunci kendaraan dan bergegas meninggalkan korban terkunci dalam kamar indekos.
Dari pengakuan sementara, Dharma mengatakan bahwa HP dalam aksinya turut mengambil dua telepon seluler korban.
Usai berhasil keluar dari lokasi kejadian, HP membuang dua ponsel korban di depan SMKN 2 Kuripan. Untuk kunci kamar indekos korban, dibuang ke Sungai Ancar dari jembatan wilayah Gomong, Kota Mataram.
Informasi lebih lanjut atas pengungkapan kasus ini, Dharma meminta waktu untuk mengumpulkan seluruh keterangan dari serangkaian penyidikan.
"Untuk keseluruhan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Kami mohon waktu untuk pendalaman," ucap Dharma.
Ia mengungkapkan hal tersebut karena dari hasil pemeriksaan sementara terungkap HP seorang residivis kasus pencurian dan terlibat kasus penganiayaan di sejumlah lokasi yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram.
"Yang kami pastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, status HP saat ini masih sebagai terduga dan seluruh proses penyidikan masih terus berjalan," ujarnya.
Mahasiswi asal Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, ini kali pertama ditemukan meninggal oleh sepupu bersama rekannya yang baru datang dari Jakarta pada Minggu malam, 17 Mei 2026.
Kedua saksi menemukan jenazah NDR sudah dalam keadaan terlentang kaku di dalam kamar indekos dengan posisi pintu terkunci.
Dalam rangkaian penyidikan, kepolisian tercatat telah melakukan pemeriksaan saksi, ahli, olah tempat kejadian perkara, CCTV sekitar lokasi, autopsi hingga meminta dukungan pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Kasus kematian NDR ini sempat viral di jagat maya. Beragam dukungan pun datang dari berbagai kalangan dengan harapan kepolisian bisa segera mengungkap fakta sebenarnya dari kematian NDR.
- jejak pembunuhan
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.