Ini Kesaksian Bupati Gowa di Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Senilai Rp16 Miliar

Kamis, 30 Jul 2026, 15:42 WIB

MAKASSAR -- Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang secara koperatif memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 20 ribuan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2025 senilai Rp16 miliar lebih di Kantor Polda Sulawesi Selatan.

"Saya hadir memenuhi panggilan (penyidik). Sebagai warga Indonesia yang baik, kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik. Untuk materi pemeriksaan silahkan ke penyidik," ucap Husniah singkat kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya usai pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu malam.

Ket. Foto: Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri) didampingi kuasa hukum serta penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP dengan anggaran APBD 2025 senilai Rp16 miliar — Sumber: ANTARA/Darwin Fatir

Husniah mengenakan jilbab dan baju putih dibalut celana hitam mendatangi Kantor Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel sejak pukul 16.00 WITA dan baru keluar dari ruangan pukul 21.40 WITA atau sekitar enam jam menjalani pemeriksaan.

Terkait dengan perannya dalam perkara ini, Husniah enggan merespons dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum menjelaskan apa saja ditanyakan serta berapa pertanyaan disampaikan oleh penyidik. "Iya, nanti silhkan dengan kuasa hukum," ujarnya singkat lalu bergegas meninggalkan kantor Polda.

Menanggapi hal itu, kuasa hukumnya Amirullah Mappaero menjelaskan kepada awak media bahwa pemeriksaan terhadap kliennya terkait program yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa.

Terkait apa saja pertanyaan penyidik kepada kliennya apakah berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah gratis, Amirullah sempat terlihat gugup dan menjawab secara terbata-bata, bahkan berdalih pertanyaan soal tingkat kepuasan publik seputar program itu.

"Pertanyaan sekitar 18 pertanyaan mungkin, kurang lebih. Itu saja ditanyakan, bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah dengan adanya program seragam gratis itu. Sekitar itu juga pertanyaannya," ucapnya berkilah.

Mengenai kapasitas kliennya dipanggil penyidik Tipidkor Polda Sulsel sebagai apa, kata dia, sebagai saksi. Alasannya, selaku Bupati Gowa tentu menjadi penanggungjawab secara umum di pemerintahan.

Amirullah baru menjawab setelah diperjelas apa agenda pemeriksaan itu, ia menyebutkan berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah. Disinggung siapa yang melaporkan kasus ini ke polisi, pihaknya menyatakan tidak mengetahui siapa pelapornya.

"Belum kami tahu. (siapa yang melapor). (Upaya hukum) kita serahkan sama penyidik. Tentu akan kami proses apabila perkara akan berlanjut. Pada intinya, kita menyerahkan semua kewenangan ke penyidik," katanya lagi.

Ia mengatakan, pemanggilan kliennya ini baru pertama kali dan dipenuhi setelah menerima panggilan untuk diminta keterangan sebagai saksi seputar dugaan korupsi pada pengadaan seragam itu."Pokoknya, Ibu dipanggil (ada panggilan kedua) akan kooperatif, itu intinya," ucapnya kepada awak media.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto sebelumnya disela pemeriksaan Husniah kepada wartawan di Mapolda Sulsel, menyebutkan sudah ada beberapa orang telah menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai saksi berkaitan dengan perkara ini.

"Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa dan itu diperiksa berstatus saksi. Saksi sudah diperiksa semua, termasuk yang terkait di sana. Ada sekitar delapan orang. Saksi yang diperiksa ini intinya ada kaitannya dengan itu," sebutnya.

Dari informasi yang diperoleh, sejumlah saksi-saksi yang diperiksa yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Seragam Sekolah SD dan SMP Disdik Gowa sekaligus menjabat Sekretaris Disdik inisial RS, Kepala Disdik Gowa inisial TM beserta beberapa staf Disdik Gowa.

Sebelumnya, pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP sebanyak 20 ribuan pasang seragam dianggarkan APBD 2025 senilai Rp16 miliar lebih. Terungkapnya dugaan korupsi tersebut, setelah adanya temuan serta mengemuka dalam pembahasan sidang hak angket di DPRD Kabupaten Gowa, Sulsel.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.