Pemerintah Perlu Percepat Pengembangan Kawasan TOD

Selasa, 28 Jul 2026, 00:00 WIB

Dengan perencanaan yang terintegrasi, TOD berpotensi menjadi motor pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Jakarta – Pemerintah didorong mempercepat pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) sebagai strategi menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan transportasi publik. Selain meningkatkan konektivitas dan efisiensi mobilitas, pengembangan TOD dinilai mampu menarik investasi, meningkatkan nilai kawasan, serta menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitar simpul transportasi.

Ket. Foto: Ekonomi Terpadu - Kawasan Terintegrasi Perkuat Pertumbuhan Daerah — Sumber: istimewa

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menilai kawasan berbasis TOD berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi karena mampu mengintegrasikan sistem transportasi, aktivitas bisnis, dan pengembangan kawasan dalam satu ekosistem. Menurutnya, konsep TOD mengubah fungsi stasiun dari sekadar tempat naik dan turun penumpang menjadi pusat aktivitas ekonomi yang bernilai tinggi.

"Dalam skala meso hingga mikro, kawasan TOD dirancang sebagai unit kawasan fungsional yang bernilai ekonomi tinggi. TOD mengubah stasiun yang semula hanya tempat naik-turun penumpang menjadi hub aktivitas ekonomi sentral," ujar Djoko di Jakarta.

Ia menjelaskan, kawasan TOD dapat memangkas jarak tempuh dan waktu perjalanan sehingga memperlancar mobilitas tenaga kerja, pelaku usaha, serta konsumen. Efisiensi tersebut dinilai mampu meningkatkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan.

Selain itu, pengembangan properti, ruang komersial, pusat ritel, hingga skema penyewaan ruang usaha di sekitar stasiun dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi operator transportasi maupun pemerintah daerah.

Djoko menambahkan, tingginya aksesibilitas kawasan TOD juga berpotensi meningkatkan nilai tanah dan properti (Land Value Capture/LVC). Kenaikan nilai tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah melalui pajak maupun retribusi untuk mendukung pembiayaan infrastruktur publik.

Di sisi lain, masyarakat juga diuntungkan karena berkurangnya biaya transportasi, konsumsi bahan bakar, dan perawatan kendaraan pribadi. Penghematan tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih produktif sehingga memperkuat aktivitas ekonomi.

Saling Mendukung

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan pendekatan pengembangan kawasan yang terintegrasi, bukan sekadar membangun proyek secara terpisah.

"Kita harus membangun kawasan, bukan sekadar membangun proyek. Infrastruktur yang dibangun harus saling terhubung, saling mendukung, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata AHY di Jakarta.

AHY menjelaskan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan terus mengoordinasikan lima kementerian teknis agar pembangunan infrastruktur berjalan secara terpadu dan mendukung pengembangan kawasan.

Sebagai implementasi, pemerintah mendorong konsep aglomerasi polisentris, yakni pengembangan sejumlah pusat pertumbuhan yang memiliki keunggulan masing-masing namun saling terhubung melalui jaringan transportasi, logistik, dan rantai nilai ekonomi.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat konektivitas antardaerah, mengoptimalkan simpul logistik seperti Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati, serta mengembangkan kawasan industri, pariwisata, agribisnis, dan sentra pangan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

AHY turut mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan Kawasan Kunci Bersama, yakni kawasan strategis yang mencakup 10 kabupaten/kota di wilayah timur Jawa Barat yang berbatasan dengan Jawa Tengah.

  • Transit Oriented Development (TOD)

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.