Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Tangsel Sebut Kasat Narkoba AKP Pardiman Berstatus Saksi

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 15:51 WIB | Oleh:
Kapolres Tangsel Sebut Kasat Narkoba AKP Pardiman Berstatus Saksi Doc: ANTARA/Azmi Samsul M
Ket. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo (tengah) memberikan keterangan terkait hasil pengungkapan kasus di Mapolres Tangsel, Banten pada (24/7).

TANGERANG SELATAN -- Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Pardiman berstatus sebagai saki dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," kata Boy di Tangerang, Selasa.

Ia mengungkapkan, bahwa dalam penanganan kasus narkoba ini Kasat Narkoba dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Namun demikian, anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD. "Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," ujarnya.

Boy menjelaskan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai Kasat Narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," katanya.

Dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ucap Boy.

Sebelumnya, ​Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
El Nino Bikin Kebutuhan Lis...
Luar Negeri
Chad Mundur dari ICC dan Ik...
Olahraga
Resmi! Zinedine Zidane Jadi...
Luar Negeri
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Debut Manis Bintang Baru Garuda! Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Debut Manis Bintang Baru Garuda! Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

28 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.