Polisi Jelaskan Kondisi Terkini di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Jul 2026, 16:15 WIB

JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, kembali berjalan normal usai bentrokan yang terjadi pada Minggu (26/7).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi juga telah kembali beroperasi, sementara aparat gabungan masih bersiaga untuk menjaga keamanan.

Ket. Foto: Suasana pengamanan oleh personel gabungan di sekitar kawasan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (27/7). — Sumber: ANTARA/Adimas Raditya

"Sama-sama kita lihat bahwa situasi terkini aktivitas masyarakat di lokasi keributan yang terjadi pada Minggu (26/7) sudah dapat berjalan seperti biasa," kata Budi di Depan Masjid Jami Matraman, Jakarta, Senin.

Personel Polda Metro Jaya bersama TNI masih melakukan pengamanan di kawasan tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pengamanan akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Apabila kondisi benar-benar kondusif, pola pengamanan akan dievaluasi secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas.

"Apabila memang situasi ini sudah dapat benar-benar dikendalikan, pasti personel juga akan mulai kita tarik, kita kendorkan. Ada pola-pola lain, cara-cara lain yang nanti akan kita berlakukan," ujarnya.

Budi juga mengajak masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum secara profesional.

Adapun penanganan perkara bentrokan telah disepakati untuk ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepolisian juga berkomitmen memberikan perkembangan penanganan kasus kepada publik secara berkala.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi yang bias, provokatif ataupun menyesatkan. Berikan ruang kepada penyidik untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

  • kerusuhan jalan tambak

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.