GoPay Bagikan Tips Hindari Modus Penipuan CS Palsu

Senin, 27 Jul 2026, 21:05 WIB

JAKARTA – GoPay mengimbau pengguna untuk waspada terhadap  modus penipuan yang mengatasnamakan customer service (CS) resmi.

Pengguna disarankan  hanya menghubungi layanan pelanggan melalui kanal resmi yang tersedia di aplikasi GoPay serta tidak pernah membagikan data sensitif, seperti PIN, password, maupun kode OTP, kepada siapa pun termasuk pihak yang mengaku sebagai CS.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Imbauan ini disampaikan sebagai pengingat bagi pengguna untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan layanan pelanggan resmi.

Pelaku umumnya menyasar pengguna yang sedang lengah atau panik dengan berpura-pura menjadi CS , lalu menawarkan bantuan untuk mendapatkan kepercayaan korban.

Korban yang terjebak dalam modus ini berisiko mengalami kerugian finansial akibat membagikan data sensitif ataupun terpengaruh oleh manipulasi psikologis yang mendorong mereka  melakukan transaksi dengan dalih proses verifikasi, pengamanan akun, atau pengembalian dana (refund).

Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, mengimbau pengguna GoPay untuk tetap waspada dan memastikan bahwa bantuan yang diterima berasal dari saluran resmi GoPay.

"Kami mengimbau pengguna untuk selalu  berhati-hati saat  menggunakan layanan keuangan digital.  Jika mengalami kendala, pastikan hanya menghubungi layanan pelanggan  melalui halaman bantuan resmi di aplikasi GoPay, email customerservice@gopay.co.id, atau Call Center 1500729," ujar Audrey dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7).

Ia  menegaskan bahwa customer service resmi GoPay tidak pernah meminta data sensitif pengguna.

"Customer service resmi GoPay tidak pernah meminta PIN, password, maupun kode OTP. Jika ada pihak yang mengaku sebagai customer service dan meminta informasi tersebut, dapat dipastikan itu adalah modus penipuan,” pungkas Audrey.

Untuk membantu pengguna mengenali modus tersebut, GoPay mengimbau pengguna untuk mewaspadai beberapa ciri customer service palsu, antara lain:

1. Menghubungi pengguna terlebih dahulu tanpa adanya permintaan bantuan.

2. Menggunakan akun media sosial yang tidak terverifikasi atau baru dibuat.

3. Menggunakan nada mendesak atau menakut-nakuti agar pengguna segera mengikuti instruksi.

4. Meminta data sensitif, seperti PIN, password, atau kode OTP.

5. Mengarahkan pengguna mengklik tautan tertentu atau mengunduh aplikasi di luar kanal resmi.

6. Meminta pengguna mengirim dana ke rekening pribadi atau memasukkan nomor virtual account dengan dalih proses refund maupun verifikasi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.