Jaga Ekspor Rp21,5 Triliun, KKP & Otoritas Tiongkok Inspeksi 3 Pabrik Ikan RI
Senin, 20 Jul 2026, 16:14 WIBJAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali bergerak cepat. Senin (20/7), KKP bersama otoritas kompeten Tiongkok, General Administration Customs of the People's Republic of China atau GACC, melakukan inspeksi bersama ke 3 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Indonesia.
Langkah ini jadi kunci agar ikan-ikan Indonesia tetap bisa lancar masuk ke pasar Tiongkok yang nilainya tembus Rp21,5 triliun.
"Ini merupakan kegiatan reguler sebagai salah satu prasyarat untuk menjaga, bahkan meningkatkan akses pasar serta keberterimaan produk kita di Tiongkok," ujar Ishartini, Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP di sela opening meeting di Jakarta.
Inspeksi bersama ini dilakukan karena RI dan Tiongkok punya perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA).Â
Lewat MRA, hanya perusahaan perikanan yang terdaftar di KKP dan GACC yang boleh ekspor-impor ikan. Salah satu kesepakatannya: kedua negara saling inspeksi untuk memastikan mutu dan keamanan pangan sesuai standar global.
Kali ini giliran 3 UPI yang diperiksa dari total 648 UPI RI yang terdaftar di GACC. Padahal ketiganya saja sudah ekspor lebih dari 5 ribu ton produk perikanan ke Tiongkok dengan nilai USD 18 juta atau sekitar Rp322 miliar pada 2025.
Selama inspeksi, tim dari KKP dan GACC akan mengaudit habis-habisan. Mulai dari penerapan sanitasi, higiene, standar keamanan pangan global, hingga traceability atau ketertelusuran rantai produksi.
Komoditas yang jadi sorotan antara lain produk beku ribbon fish, leather jacket fish, cumi-cumi, rajungan, tenggiri, belut laut, hingga siput laut.
"KKP juga rutin melakukan monitoring dan surveilan berkala, serta pengambilan sampel uji lab untuk tes mikrobiologi, residu, dan kandungan kimia," jelas Ishartini.
Untuk pasar domestik, pengawasan dilakukan bersama BPOM.
Nilai Ekspor
Data KKP mencatat, sepanjang tahun lalu ekspor hasil perikanan ke Tiongkok mencapai 479 ribu ton dengan nilai USD 1,2 Miliar atau Rp21,5 triliun.Â
Komoditas andalannya banyak: mulai dari cumi-cumi, rumput laut, ikan layur, udang vaname, telur ikan, sotong, cakalang, tenggiri, kakap, gurita, teripang, kerapu, hingga ikan gulamah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan, KKP sebagai otoritas kompeten sudah menerapkan quality assurance dari hulu ke hilir. Tujuannya satu: memastikan produk ikan Indonesia jadi "champion" di pasar global.
Dengan adanya inspeksi bersama ini, KKP berharap kepercayaan Tiongkok terhadap mutu ikan RI makin kuat. Sekaligus memastikan pintu ekspor tetap terbuka lebar untuk para pelaku usaha perikanan nasional.
- Ekspor Ikan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Perkuat Ketahanan Industri Garam Nasional, K-SIGN Tahap 2 Rote Ndao Segera Dibangun
-
Ada Aturan Baru 2025! KKP Ingatkan Nelayan Perbatasan: Tangkap Ikan Melewati Batas Berisiko Hukum
-
KKP Segel Budi Daya Arwana Ilegal di Pekanbaru
-
KKP Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Aceh Besar Pasca-Bencana Alam
-
Tembus Pasar Ekspor, Ikan Tuna Asal Maluku Resmi Masuk Thailand
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.