Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mulai 1 Agustus, Pemprov DKI Jakarta Tinggalkan Open Dumping di TPST Bantargebang

3 Minggu, 19 Jul 2026, 16:00 WIB | Oleh:
Mulai 1 Agustus, Pemprov DKI Jakarta Tinggalkan Open Dumping di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus, Pemprov DKI Jakarta Tinggalkan Open Dumping di TPST Bantargebang Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai penerapan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai penerapan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah awal dalam mengakhiri praktik open dumping sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan.

Penerapan metode baru itu merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui peta jalan tersebut, Pemprov DKI menargetkan transformasi pengelolaan sampah berlangsung secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan proses transisi dilakukan dengan tetap menjaga kelancaran layanan pengangkutan dan pengolahan sampah dari seluruh wilayah Jakarta. Pada saat yang sama, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas berbagai fasilitas pengolahan sampah agar volume sampah yang ditimbun dapat terus dikurangi.

"Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," ujar Dudi di Jakarta, Jumat (17/7).

Berbeda dengan sistem open dumping, metode controlled landfill menerapkan penempatan sampah secara lebih teratur melalui proses pemadatan dan penutupan berkala menggunakan material tertentu. Cara tersebut dinilai mampu mengurangi bau, menekan risiko kebakaran, meminimalkan pencemaran lingkungan, serta menurunkan potensi terjadinya longsor di area penimbunan.

Berdasarkan data dalam roadmap pengelolaan sampah, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mendominasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan porsi mencapai 72,56 persen. Sementara itu, sampah yang berhasil diolah melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai sekitar 7,59 persen.

Memasuki kuartal III dan IV 2026, pemerintah menargetkan porsi open dumping turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen, sedangkan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas diproyeksikan meningkat hingga 20,28 persen.

Dudi menjelaskan peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah akan terus dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah menargetkan porsi sampah yang dapat diolah meningkat menjadi 45,65 persen pada 2027, sebelum akhirnya praktik open dumping dihentikan sepenuhnya pada 2028.

"Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," kata Dudi.

Sebagai bagian dari proses transformasi, Pemprov DKI telah melakukan berbagai pembenahan di kawasan TPST Bantargebang. Langkah tersebut meliputi penutupan sebagian area landfill menggunakan geomembran, peningkatan sistem sanitasi, pengembangan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), penataan kestabilan lereng, hingga penguatan mitigasi di lokasi yang berpotensi mengalami longsor.

Selain pembenahan di lokasi pembuangan akhir, pemerintah juga menilai upaya pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya. Karena itu, masyarakat, pelaku usaha, kawasan permukiman, perkantoran, pasar, hingga pusat kegiatan ekonomi didorong untuk membiasakan memilah serta mengurangi produksi sampah dalam aktivitas sehari-hari.

"Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," tutur Dudi.

Pemprov DKI optimistis sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat akan mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Melalui penerapan controlled landfill serta peningkatan kapasitas pengolahan, Jakarta menargetkan mampu mengakhiri praktik open dumping sekaligus menciptakan tata kelola sampah yang lebih aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Polri Mutasi 264 Perwira Ti...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya   

Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.