Para Pelajar di Kaltim Boleh Sekolah Tidak Gunakan Seragam
Jumat, 17 Jul 2026, 13:12 WIBSAMARINDA â Siswa-siswa di Kaltim boleh belajar tidak menggunakan seragam. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur mengizinkan siswa yang belum menerima bantuan seragam gratis dari pemerintah untuk mengenakan pakaian bebas pantas selama proses belajar mengajar.
"Bagi siswa penerima bantuan seragam tahun ini, baik tingkat SMA, SMK, maupun SLB, diperbolehkan tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan pakaian bebas pantas atau seragam dari sekolah sebelumnya sampai seragam baru mereka terima," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, di Samarinda,Jumat.
Ia mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kecemasan orang tua di awal tahun ajaran baru. Armin memastikan pihak dinas telah berkoordinasi dengan para kepala sekolah untuk memberikan kelonggaran tersebut.
Menurut Armin, saat ini progres pengadaan bantuan seragam dari pemerintah sudah berjalan. Secara administratif dan operasional, seluruh proses pengadaan sebenarnya berjalan tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja.
Namun, penyesuaian teknis di lapangan sengaja diambil demi mengedepankan asas inklusivitas pendidikan.
"Kami memilih tidak terburu-buru mengunci data siswa demi memberikan ruang bagi anak-anak rentan miskin, anak putus sekolah, dan siswa susulan yang baru masuk sekolah swasta agar tetap bisa mendapatkan bantuan seragam gratis ini. Jika data dikunci terlalu cepat, mereka justru akan terlewat," ujar Armin.
Armin membeberkan dua kendala utama yang membuat data siswa di lapangan terus bergerak dinamis. Pertama, masih banyak siswa yang melakukan perpindahan sekolah, mencabut berkas, atau baru mendaftar ke sekolah swasta setelah dinyatakan tidak lolos di sekolah negeri.
Kedua, adanya anomali ukuran baju. Tim di lapangan menemukan ketidaksesuaian antara ukuran baju yang masuk dalam sistem dengan kondisi riil usulan dari pihak sekolah.
Guna mencegah baju kekecilan atau kebesaran yang berpotensi memicu pemborosan anggaran, Disdikbud Kaltim harus melakukan verifikasi ulang secara manual.
Untuk mengatasi tantangan tersebut dan mempercepat penyelesaian program, Disdikbud Kaltim kini menerapkan dua strategi taktis yakni dengan Penguncian Data Klaster, bagi Sekolah yang datanya sudah 100 persen final akan langsung diproses produksinya tanpa harus menunggu sekolah lain selesai.
Kemudian pengiriman bertahap, yakni seragan yang sudah lolos kendali mutu (Quality Control) akan langsung dikirim per wilayah, yang dijadwalkan mulai berjalan pada minggu ketiga Agustus.
Armin juga berjanji pihak dinas akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada pihak sekolah agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Sebagai informasi, program seragam gratis ini merupakan bagian dari program jaminan pendidikan "Gratispol" yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program ini dipastikan tetap berjalan kuat dengan total anggaran mencapai Rp65 miliar pada tahun anggaran 2026.
Bantuan ini menyasar 65.004 siswa baru jenjang SMA, SMK, SLB, dan MA, baik di sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kaltim.
Setiap siswa akan menerima paket bantuan senilai Rp1 juta yang meliputi satu setel seragam putih abu-abu, tas sekolah, sepatu, ikat pinggang dan kaos kaki, dasi, Jilbab (bagi siswi yang mengenakannya).
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Shai Gilgeous-Alexander, Nikola Jokic, dan Giannis Antetokounmpo Masuk Finalis MVP NBA 2025
-
Penduduk Lansia Sumbar Tembus 12 Persen, Apa Dampaknya bagi Daerah.
-
DPRD Gorontalo Utara Sepakat Bahan Baku Makan Siang Sekolah Bergizi Langsung dari Petani
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Dampak Ketegangan Timur Tengah Meningkat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.