KemenPPPA Raih Nilai Kinerja 95,53 Persen pada Tahun Anggaran 2025

Kamis, 16 Jul 2026, 16:40 WIB

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan Kementerian PPPA berhasil mencatatkan nilai kinerja sebesar 95,53 persen pada tahun Anggaran 2025.

"Kami memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola memberikan manfaat yang optimal bagi perempuan dan anak. Efisiensi bukan dimaknai sebagai pengurangan kualitas kinerja, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat prioritas program, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (16/7).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025. — Sumber: antara foto

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025.

Ia mengatakan bahwa capaian ini menunjukkan sasaran strategis kementerian dapat dicapai secara optimal melalui pelaksanaan program yang terarah, terukur, dan akuntabel, meski pelaksanaan APBN 2025 berlangsung di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

Menurut dia, tahun anggaran 2025 memiliki tantangan tersendiri karena menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sekaligus diwarnai kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

Meski demikian, KemenPPPA tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sehingga pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi perempuan dan anak.

"Komitmen tersebut turut tercermin dalam optimalisasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Hingga 2026, penyaluran DAK Nonfisik PPA telah mencapai 98,9 persen dari pagu dengan tingkat penyerapan sebesar 78 persen, sementara penyaluran DAK Fisik PPA mencapai 88,77 persen dengan penyerapan sebesar 86,37 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah melalui dukungan pembiayaan yang tepat sasaran," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

  • KemenPPPA
  • Nilai Kinerja
  • Tahun Anggaran 2025

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.