- Home
-
- Megapolitan
-
- Evaluasi PPDB 2026, Gubern...
Evaluasi PPDB 2026, Gubernur Pramono Sebut Sistem Transparan Tekan Keluhan Publik
Senin, 13 Jul 2026, 16:35 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeklaim pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di Jakarta berjalan lancar. Hingga pelaksanaan hari pertama sekolah, pemerintah daerah menilai hampir tidak ada keluhan berarti dari masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Menurutnya, minimnya keluhan dari masyarakat menjadi indikator bahwa proses PPDB tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
âAlhamdulillah, komplain ataupun keberatan dari publik itu hampir tidak ada, kecil sekali,â ucap Pramono.
Pramono mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pelaksanaan PPDB berjalan lancar karena didukung sistem yang transparan dan terbuka. Sistem tersebut dinilai mampu memberikan kepastian kepada masyarakat selama proses seleksi peserta didik baru berlangsung.
âSaya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan (Nahdiana), karena sistemnya transparan dan terbuka, relatif berjalan dengan baik. Praktis tidak ada komplain tentang itu,â kata dia.
Selain membahas pelaksanaan PPDB, Pramono juga menyinggung program sekolah swasta gratis yang saat ini masih mencakup 103 sekolah di Jakarta. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memperluas cakupan program tersebut agar semakin banyak peserta didik yang dapat memperoleh akses pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
Meski demikian, ia menjelaskan penambahan jumlah sekolah swasta gratis belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pembahasan mengenai perluasan program masih akan dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.
âKalau sekarang ini kan 103 sekolah, pasti akan ada peningkatan,â kata dia.
Sementara itu, peserta didik baru di seluruh Jakarta mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) pada Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pengenalan lingkungan sekolah sekaligus membantu siswa beradaptasi dengan guru, teman, serta budaya belajar di satuan pendidikan masing-masing.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan seluruh sekolah agar melaksanakan MPLS sesuai ketentuan yang berlaku. Sekolah diminta tidak melakukan perpeloncoan, pungutan, maupun aktivitas lain yang tidak memiliki keterkaitan dengan tujuan penyelenggaraan masa pengenalan lingkungan sekolah.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 70 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Aturan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pada awal tahun ajaran baru.
Pemprov DKI Jakarta berharap pelaksanaan PPDB yang berjalan lancar dapat diikuti dengan penyelenggaraan MPLS yang aman, nyaman, dan edukatif. Dengan demikian, seluruh peserta didik baru dapat memulai proses belajar dalam lingkungan sekolah yang kondusif sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta.
- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
- PPDB online
- Pemprov DKI Jakarta
- Pendaftaran Siswa Baru
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Dinas Pendidikan DKI Jakarta
- Sistem PPDB Baru
- Sekolah Swasta Gratis
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Gubernur DKI Pramono Nilai Bantuan Pembangunan Halte Perkuat Layanan Transjabodetabek
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.