Bukan Pengacara, Korea Selatan Kini Punya Sekretaris Hukum Berbasis AI

Senin, 13 Jul 2026, 16:12 WIB

SEOUL - Pemerintah Korea Selatan mengembangkan layanan "sekretaris hukum" berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dapat digunakan aparatur sipil negara sebagai rujukan saat menelaah dasar hukum dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dan layanan itu mulai diuji coba pekan ini, kata pejabat setempat, Senin (13/7).

Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan menyatakan layanan AI tersebut akan tersedia mulai Selasa (14/7) dan sistem itu dilengkapi sekitar 240 ribu data yang mencakup preseden pengadilan, undang-undang, dan berbagai peraturan, sehingga mampu menjawab beragam pertanyaan hukum yang diajukan para pejabat pemerintah.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/ANTHONY WALLACE

Layanan tersebut dikembangkan oleh Kementerian Legislasi Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Sains.

Sistem ini menggunakan model dasar AI yang dikembangkan di dalam negeri untuk menghasilkan jawaban. Meski demikian, layanan itu hanya berfungsi sebagai referensi awal dan bukan sebagai penilaian hukum yang bersifat final, kata para pejabat.

Menteri Legislasi Pemerintah Cho Won-cheol mengatakan bahwa penafsiran dan penerapan hukum merupakan salah satu tugas paling kompleks dalam pelayanan publik karena membutuhkan tingkat keahlian yang tinggi.

"Layanan sekretaris AI ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja para aparatur pemerintah secara signifikan," ujar Cho. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.